Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalKesehatan

Rumah Sakit Hastien Bantah Dugaan Malpraktik Terkait Isu Malpraktik

519
×

Rumah Sakit Hastien Bantah Dugaan Malpraktik Terkait Isu Malpraktik

Sebarkan artikel ini

Semua Tindakan Sudah Sesuai SOP dan Standar Medis

Dpnews Indonesia || Karawang – Manajemen Rumah Sakit Hastien akhirnya buka suara terkait isu dugaan malpraktik yang sempat mencuat dan ramai dibicarakan publik. Pihak rumah sakit dengan tegas membantah adanya kelalaian medis dan menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan terhadap pasien telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Medis Nasional (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran.

Manajer Pelayanan Medis RS Hastien, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri dan bengkak di area bokong serta perut bagian bawah, disertai demam tinggi. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim medis menemukan tanda-tanda infeksi yang cukup luas di sekitar area tersebut.

Baca juga :  Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi atas Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi, Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar per Bulan

“Pasien memiliki riwayat diabetes melitus (DM) yang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan operasi evakuasi nanah di area bokong dan perut bawah, dan memang ditemukan nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga ke rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri.

Tim dokter, lanjutnya, melakukan tindakan debridement (pembersihan luka) serta irigasi antiseptik. Luka tidak dijahit rapat, melainkan diberikan kasa sebagai drainase pasif untuk mengeluarkan sisa cairan dan mencegah infeksi berulang.

Baca juga :  Pegawai ASN Kecamatan Cibuaya Alergi Wartawan

Selama masa perawatan, pasien mendapatkan terapi antibiotik intensif, pengendalian gula darah ketat, serta perawatan luka sesuai standar medis.

“Kondisi pasien sempat menunjukkan perbaikan — demam hilang, nyeri berkurang, dan luka mulai menunjukkan proses penyembuhan,” tambahnya.

Baca juga :  PJ Kades Sukadanau Diduga Pungut Operasional Ke Perusahaan Pakai Surat

Sementara itu, Manager Keperawatan RS Hastien, Hendra Kurniawan, S.Kep, yang turut mendampingi keluarga pasien bersama Manager Marketing, Nurultya, S.ST, menegaskan bahwa saat pasien dipulangkan, kondisinya sudah stabil dan dinyatakan aman untuk rawat jalan.

“Tanda vital pasien normal, tidak ada infeksi aktif. Kami juga sudah memberikan edukasi lengkap terkait kontrol luka dan pemantauan kadar gula darah,” ujarnya.

Baca juga :  Sinergi untuk Jembatan Gantung Garuda Cisokan Cianjur Rampung, Akses Warga Semakin Mudah

Namun, sebelum jadwal kontrol pertama dilakukan, keluarga pasien menyampaikan bahwa pasien meninggal dunia di rumah. Pihak rumah sakit yang kemudian melakukan klarifikasi dan kunjungan ke rumah duka mengaku telah memberikan penjelasan medis kepada keluarga, dan pihak keluarga menerima serta mengikhlaskan kepergian pasien.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberi ketabahan,” tutup dr. Fahri.

Baca juga :  Waspada! Penipu Incar Pengguna Facebook, Modus Promosi HP Murah

Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan sejumlah pihak yang menuding adanya dugaan malpraktik. Namun berdasarkan klarifikasi pihak RS Hastien, seluruh tindakan medis disebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang menyebut bahwa dokter dan tenaga kesehatan tidak dapat dituntut apabila tindakan medis dilakukan sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.

Baca juga :  Praktisi Hukum Saiful Anwar SH Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!