Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sinergi Hukum dan Media, LBH Dpnews Siap Menjadi Garda Advokasi Pekerja Migran Indonesia dan Masyarakat

169
×

Sinergi Hukum dan Media, LBH Dpnews Siap Menjadi Garda Advokasi Pekerja Migran Indonesia dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kolaborasi Praktisi Hukum dan Media

Dpnews Indonesia || Subang – Beberapa waktu terakhir, ada kabar yang cukup menarik dari kalangan media dan hukum. Tiga nama yang sudah lama berkecimpung di bidangnya—Dede Sutisna, SH, MH, Asep Sumarno, dan Abel Abdul Rouf—akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Mereka sepakat membentuk Lembaga Bantuan Hukum yang dinamai Dpnews. Lembaga ini akan segera diresmikan dan dinotariskan dalam waktu dekat. Yang menjadi penekanan utama, Dpnews akan fokus pada pendampingan pekerja migran Indonesia dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum.

Ceritanya bermula dari pertemuan yang terasa akrab dan penuh makna. Dede Sutisna, praktisi hukum dengan latar belakang SH dan MH, duduk bersama Asep Sumarno, Komisaris Utama Dpnews Indonesia, serta Abel Abdul Rouf, Wakil Pimpinan Redaksi media yang sama. Mereka tidak sekadar berbincang formal. Dari percakapan yang mengalir, muncul kesadaran bersama: banyak pekerja migran Indonesia yang sering terbentur masalah hukum, baik di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air. Ada yang mengalami kekerasan, penipuan, upah tidak dibayar, dokumen bermasalah, hingga kesulitan mengakses keadilan. Di saat yang sama, masyarakat umum juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum yang terjangkau dan mudah dipahami.

Baca juga :  PMII Cianjur Desak Pemda Pulihkan UHC dan Prioritaskan Anggaran Kesehatan

Kesepakatan praktisi hukum dan insan pers

Dari situ lahirlah kesepakatan. Mereka memutuskan membentuk Lembaga Bantuan Hukum yang dinamai Dpnews sebagai wadah yang akan bergerak di dua jalur sekaligus: pendampingan khusus bagi pekerja migran Indonesia dan layanan hukum bagi masyarakat luas. Nama “Dpnews” dipilih karena lembaga ini lahir dari lingkungan media yang sudah terbiasa mengangkat isu-isu publik, termasuk nasib para pekerja migran.

Pertemuan dan kesepakatan bersama terjadi di hari Senin 03 Agustus 2026. Setelah kesepakatan itu diteken, proses administrasi mulai digarap. Rencana berikutnya sudah jelas: Lembaga Bantuan Hukum Dpnews akan segera diresmikan secara resmi. Tidak lama setelah peresmian, lembaga ini akan dinotariskan agar memiliki status hukum yang kuat dan bisa beroperasi secara formal. Targetnya, dalam waktu dekat semuanya sudah berjalan, sehingga pendampingan bisa langsung dimulai.

Baca juga :  Polres Langkat Bongkar Premanisme, Miras, Judi hingga Kasus 3C dalam Operasi Pekat Toba 2026

Siapa yang paling diuntungkan dari langkah ini? Paling utama tentu para pekerja migran Indonesia. Banyak di antara mereka yang bekerja di luar negeri dengan risiko tinggi, tapi sering kali merasa sendiri ketika masalah muncul. Ada yang takut melapor, ada yang tidak tahu harus ke mana, ada yang sudah putus asa karena biaya, jarak, dan ketidaktahuan tentang prosedur hukum. Dengan hadirnya Lembaga Bantuan Hukum Dpnews yang fokus pada pendampingan pekerja migran, diharapkan ada tempat yang lebih mudah dijangkau. Mereka bisa mendapat konsultasi, pendampingan hukum, hingga advokasi tanpa harus merasa terintimidasi atau sendirian.

Masyarakat umum juga diuntungkan. Tidak semua orang punya akses ke pengacara mahal atau lembaga bantuan hukum yang sudah mapan. Lembaga Bantuan Hukum Dpnews membuka peluang bagi siapa saja yang butuh bantuan, baik kasus perdata, pidana, maupun persoalan administratif sehari-hari. Media Dpnews Indonesia sendiri mendapat keuntungan tidak langsung. Lembaga ini bisa memperkuat posisi media sebagai pihak yang tidak hanya memberitakan, tetapi juga aktif membantu masyarakat. Bagi Dede Sutisna, Asep Sumarno, dan Abel Abdul Rouf, langkah ini menjadi cara untuk memperluas kontribusi di luar ruang redaksi maupun ruang sidang.

Baca juga :  PMI Asal Jakarta Diduga Jadi Korban TPPO di Irak, Sekber Desak Pemerintah Segera Bertindak

Di sisi lain, ada pihak yang mungkin merasa kurang nyaman. Lembaga bantuan hukum yang sudah lama berdiri bisa melihat munculnya pemain baru sebagai tantangan, terutama dalam menarik kepercayaan publik dan sumber daya. Pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan ketidaktahuan pekerja migran atau masyarakat kecil tentang hak-hak hukum mereka juga bisa merasa “terganggu”. Ketika akses keadilan semakin terbuka, ruang untuk praktik yang merugikan orang-orang rentan akan semakin sempit. Begitu pula agensi atau pihak perantara yang tidak bertanggung jawab, yang sering menjadi sumber masalah bagi pekerja migran.

Yang menarik, Lembaga Bantuan Hukum Dpnews lahir dari kolaborasi antara praktisi hukum dan insan media. Ini bukan hal yang biasa. Media sering menjadi tempat pertama di mana masalah pekerja migran diangkat ke permukaan. Sekarang, dengan adanya lembaga hukum di bawah naungan yang sama, penanganan kasus bisa lebih cepat dan terintegrasi. Bayangkan seorang pekerja migran yang kasusnya diberitakan di Dpnews, lalu langsung bisa mendapat pendampingan hukum dari lembaga yang sama. Alurnya jadi lebih mulus, dan penanganan tidak berhenti di pemberitaan saja.

Tentu saja, perjalanan ke depan tidak akan semudah membalik telapak tangan. Setelah peresmian dan proses notaris selesai, Lembaga Bantuan Hukum Dpnews masih harus membangun struktur kepengurusan, merekrut tenaga yang paham isu pekerja migran, menyusun program kerja yang konkret, dan yang paling penting, membangun kepercayaan publik. Masyarakat dan para pekerja migran akan menilai dari tindakan nyata, bukan sekadar nama besar atau janji.

Dari sisi Dede Sutisna, keterlibatannya memberi bobot hukum yang kuat. Sementara Asep Sumarno dan Abel Abdul Rouf membawa pengalaman media yang dekat dengan isu-isu sosial, termasuk pemberitaan tentang nasib pekerja migran. Kombinasi ini diharapkan menghasilkan pendekatan yang lebih humanis: tidak hanya fokus pada sidang di pengadilan, tetapi juga edukasi hukum, pendampingan di luar litigasi, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Baca juga :  Jenazah PMI Evi Mentari Tiba di Sukabumi, Pemulangan Diwarnai Perjuangan Panjang

Kesepakatan ini juga mengingatkan kita bahwa bantuan hukum bukan milik segelintir orang. Semakin banyak lembaga yang muncul dengan niat baik dan fokus yang jelas, semakin besar peluang masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Lembaga Bantuan Hukum Dpnews hadir di saat akses keadilan masih menjadi persoalan di banyak tempat, terutama bagi pekerja migran yang sering berada di posisi tawar yang lemah.

Dengan segera diresmikannya lembaga ini, diharapkan ada angin segar. Pekerja migran bisa datang, bercerita, dan mendapat pendampingan tanpa harus merasa sendiri. Masyarakat umum juga punya pilihan baru yang lebih mudah dijangkau. Media Dpnews Indonesia pun bisa semakin menegaskan posisinya sebagai media yang peduli, bukan hanya sebagai pengamat.

Tentu kita masih harus menunggu realisasinya. Peresmian dan proses notaris yang dijanjikan “segera” akan menjadi ujian pertama. Kalau semua berjalan sesuai rencana, Lembaga Bantuan Hukum Dpnews bisa menjadi contoh kolaborasi menarik antara dunia media dan dunia hukum, khususnya dalam mendampingi pekerja migran Indonesia. Kalau ada hambatan, setidaknya niat awalnya sudah jelas: memberi ruang lebih lebar bagi mereka yang selama ini sering terpinggirkan.

Pada akhirnya, kesepakatan antara Dede Sutisna, Asep Sumarno, dan Abel Abdul Rouf ini bukan sekadar berita biasa. Ini tentang bagaimana tiga orang dari latar belakang berbeda memilih untuk duduk bersama, bersepakat, dan mencoba memberikan sesuatu yang bermanfaat. Lembaga Bantuan Hukum Dpnews masih dalam tahap awal, tapi langkah pertamanya sudah diambil. Sekarang tinggal menunggu bagaimana lembaga ini akan berjalan di lapangan, melayani pekerja migran dan masyarakat umum, serta membuktikan bahwa kolaborasi semacam ini memang bisa membawa perubahan nyata.

Baca juga :  Nasib Ratusan PMI Korban TPPO Menggantung, SEKBER TPPO RI Desak Negara Hadir dan Pulangkan Mereka
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!