Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Tania, Diduga Kuat Korban Pemroses Pekerja Migran Ilegal

1099
×

Tania, Diduga Kuat Korban Pemroses Pekerja Migran Ilegal

Sebarkan artikel ini

Korban bujuk rayu pemberangkatan ilegal ke negara penempatan Timur Tengah

Dpnews Indonesia || Karawang – Diduga telah menjadi korban bujuk rayu pemberangkatan ilegal ke negara penempatan Timur Tengah. Kembali seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang mengaku warga Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kepada awak media Dpnews Indonesia pada pertengahan September 2024, mengirim sebuah video permohonan agar dibantu dapat kembali pulang ke Indonesia.

Tania, wanita yang mengaku dalam video berdurasi 1 menit, 01 detik berusia 21 tahun dan kini berada di negara penempatan Suriah itu, memohon bantuan presiden Republik Indonesia agar dapat kembali di pulangkan ke kampung halaman.

Baca juga :  Tokoh Pemuda Tangsel Mengapresiasi Terbentuknya Organisasi Batu Akik dan Permata

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, nama saya Tania, saya dari Karawang Jawa Barat, desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, saya diberangkatkan dari Jakarta ke Dubai oleh sponsor yang bernama Novi dari Jakarta, saya merasa ditipu karena bukan tujuan saya berangkat ke Suriah, karena bukan tujuan saya berangkat ke negara ini, dan saya mohon ke pihak lembaga atau pihak pemerintah yang terkait bisa membungkam saya karena saya tidak nyaman di negara ini, dan terutama kepada bapak persiden yang terpilih atau yang masih menjabat, Bapak Presiden Jokowi, saya minta dibantu dipulangkan ke negara saya Indonesia, karena saya merasa tidak nyaman diberangkatkan ke negara ini, tanpa prosedur di negara ini,  mohon sekali lagi kepada Bapak Presiden saya minta dipulangkan ke negara saya Indonesia, terimakasih,” pinta Tania dalam video tersebut.

Sementara itu Muhidin, tim pengaduan Dpnews Indonesia yang secara personal  menerima langsung pengaduan PMI tersebut mengharapkan agar pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan, mengingat hingga saat ini Sabtu 28 September 2024, Tania sulit untuk bisa dihubungi kembali.

Baca juga :  Capaian Pendapatan Asli Daerah Cianjur Tembus 66,14 Persen

“Kami dari posko pengaduan mengharap kepada keluarga untuk bisa bekerjasama melaporkan hal yang menimpa Tania tersebut secepatnya, telusuri siapa saja yang terkait dengan pemberangkatan Tania, dan segera membuat suatu tindakan pelaporan agar bisa ditelusuri keberadaan Tania untuk saat sekarang, apalagi sekarang sudah sulit untuk kita hubungi,” ungkapnya.

Bukan satu atau dua orang, bahkan mungkin ratusan hingga ribuan warga masyarakat Indonesia diduga  untuk saat ini terjebak dalam pemberangkatan Ilegal ke Timur Tengah yang hingga kini belum diperbolehkan bagi para Pekerja Migran Indonesia di Sektor informal atau menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

Banyaknya pihak yang terlibat dalam pemberangkatan terutama memuluskan untuk secara mudah pergi keluar negeri, menjadi salah satu faktor berjatuhan dugaan  korban Tindak Pidana Perdagangan dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Baca juga :  Personel Polsek Maja Aiptu Dina Sohidina Sambangi Objek Vital Bank BJB Unit Maja Berikan Himbauan Kamtibmas
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!