Dpnews Indonesia || Cianjur – Kampung Sabandar Hilir, Desa Bojong, Cianjur kembali dihadapkan pada persoalan lingkungan setelah warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari gudang pengemasan telur. Bau busuk tersebut semakin kuat terutama saat hujan turun, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari warga di sekitar lokasi.
Menurut pengakuan salah satu warga, keluhan terkait aroma tidak sedap itu sudah disampaikan kepada pengurus RT dan RW setempat. Kondisi ini kian meresahkan karena lokasi gudang berdekatan dengan sebuah madrasah, di mana aroma telur busuk kerap tercium hingga ke area belajar anak-anak.
Kepala Desa Bojong, Handoko, mengaku baru mengetahui adanya aktivitas usaha tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil penelusuran menunjukkan perusahaan pengemasan telur itu belum mengantongi izin operasional dari pemerintah desa, padahal kegiatan sudah berlangsung cukup lama.
Pemeriksaan di lapangan mengindikasikan sumber bau berasal dari limbah residu telur busuk yang tidak segera dibuang. Limbah yang menumpuk dan mengendap itu menjadi penyebab utama polusi udara yang dikeluhkan warga, sekaligus mengganggu kenyamanan saat kegiatan pengajian berlangsung.
Pihak RW sebelumnya sudah memberi teguran lisan kepada pengelola usaha. Namun karena dampaknya terus dirasakan masyarakat, pemerintah desa memutuskan mengambil langkah lebih tegas dengan melayangkan surat resmi kepada perusahaan agar segera membenahi sistem pengelolaan limbah dan melengkapi aspek administrasi.
Endang selaku penanggung jawab gudang mengakui adanya kendala bau dari telur yang sudah lama disimpan di peti pembeli. Ia menyatakan sudah berupaya menekan bau meski terkendala cuaca, serta berjanji akan berkoordinasi dengan pemilik usaha untuk melakukan perbaikan mengingat tempat gudang tersebut berstatus sewa.
Handoko menegaskan penertiban ini bertujuan untuk perbaikan bersama, bukan untuk menimbulkan konflik. Ia berharap perusahaan segera membersihkan limbah agar tidak menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas, sekaligus mengapresiasi kecepatan warga dalam melaporkan persoalan melalui kontrol sosial masyarakat.











