Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kawasan Thamrin-Sudirman Ditutup untuk Kendaraan Pribadi Saat Malam Tahun Baru 2026

219
×

Kawasan Thamrin-Sudirman Ditutup untuk Kendaraan Pribadi Saat Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas besar-besaran dengan menutup Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman untuk seluruh kendaraan pribadi mulai pukul 18.00 WIB malam ini hingga pukul 02.00 WIB dini hari Kamis, 1 Januari 2026.

Penutupan ini mencakup ruas dari Bundaran Patung Kuda hingga Bundaran Senayan, serta 33 titik ruas jalan pendukung secara situasional.

Baca juga :  Oknum Pejabat Dewan Aktif Kabupaten Bekasi Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung pelaksanaan Car Free Night dan delapan panggung hiburan yang disiapkan Pemprov DKI dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pengaturan ini bukan sekadar Car Free Night biasa, melainkan upaya mengamankan kegiatan perayaan di jalan protokol utama.

Baca juga :  Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesra 2025 Cair, Warga Cianjur Padati Kantor Pos

Mulai pukul 18.00 WIB, kendaraan pribadi tidak diperkenankan melintas di kawasan tersebut. Kami imbau masyarakat menggunakan transportasi umum,” ujar Pramono pada Selasa 30/12/2025.

Panggung hiburan tersebar di sejumlah lokasi strategis, seperti Lapangan Banteng, Bundaran Hotel Indonesia (HI)
sebagai panggung utama, Sarinah, Dukuh Atas, FX Sudirman, Semanggi, dan kawasan SCBD.

Baca juga :  Kang Dena dan Skenario Perebutan Kursi Ketua Golkar Majalengka

Acara ini diramaikan dengan pertunjukan musik, video mapping, serta doa bersama lintas agama, tanpa kembang api untuk menunjukkan empati terhadap korban bencana.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiapkan 36 titik kantong parkir di luar zona penutupan, serta memperpanjang operasional MRT hingga pukul 02.00 WIB.

Baca juga :  Pemkab Bekasi Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana dan Bermakna

Masyarakat diminta menghindari kawasan tersebut dengan kendaraan pribadi dan memanfaatkan rute alternatif seperti Jalan Gatot Subroto atau jalur dalam kota lainnya.

Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk pengamanan dan penertiban parkir liar. Penutupan bersifat situasional, tergantung kepadatan kerumunan, demi kelancaran dan keamanan bersama.

Baca juga :  Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, KSP Dudung Tekankan Akuntabilitas Anggaran Rakyat
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!