Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Zuli Zulkifli Menyesalkan Pernyataan Kabag Ekonomi Yang Dinilai Menyudutkan Bupati Bekasi

442
×

Zuli Zulkifli Menyesalkan Pernyataan Kabag Ekonomi Yang Dinilai Menyudutkan Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pengangkatan Direktur Perusahaan (DIR) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, merupakan hak prerogatif pemilik modal yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kamis, 24/4/2025.

Hal itu dikatakan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Zuli Zulkifli, Zuli menyoroti dinamika yang terjadi terkait penetapan DIR Perumda Tirta Bhagasasi definitive, Ade Efendi Zakarsih.

Baca juga :  Keris Bangkit, Abah Bagas Rasakan Lonjakan Minat Pusaka di Cianjur

Pengangkatan tersebut tentu melalui pertimbangan matang dari Bupati sebagai pemegang kendali.

Zuli pun menyoroti dan menyesalkan pernyataan Kepala Bagian Ekonomi dibeberapa media yang dinilainya menyudutkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca juga :  Haryanto SE Maju Sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dari Partai Demokrat Dapil VI

Menurut Zuli, seorang pejabat seharusnya mendukung dan mengawal kebijakan pimpinan, bukan malah sebaliknya mengoreksi secara terbuka melalui media massa.

“Hal seperti ini menunjukkan masih terdapat pihak-pihak disekitar Bupati yang tidak sejalan dengan arah kebijakan pimpinan,” katanya.

Baca juga :  Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Mobil Dinas

Zuli juga menambahkan dan menghimbau semua pihak, agar menjaga suasana tetap kondusif ditengah masyarakat, agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan.

“Stabilitas sangat penting, terlebih saat ini masyarakat membutuhkan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Baca juga :  Niat Baik Membayar Tagihan Pinjaman Online Kredit Pintar Indonesia Tertipu Jutaan Rupiah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!