Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Zuli Zulkipli, S.H.: Komite Reformasi Polri Harus Jadi Momentum Perbaikan Total Institusi Kepolisian

278
×

Zuli Zulkipli, S.H.: Komite Reformasi Polri Harus Jadi Momentum Perbaikan Total Institusi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menilai pembentukan Komite Reformasi Polri harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar simbol pembenahan internal. Menurutnya, komite ini seharusnya menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh, terutama dalam hal profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Komite Reformasi Polri harus bekerja secara independen dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan menjadi alat politik atau sekadar formalitas,” ujar Zuli Zulkipli, S.H kepada Wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  Koramil 1905 Jatiluhur Kodim 0619 Purwakarta Rangkul Warga Lakukan Karya Bhakti

Ia menjelaskan, manfaat utama dari komite tersebut adalah memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, berbagai kasus pelanggaran etik dan perilaku oknum anggota telah menurunkan citra lembaga penegak hukum tersebut di mata masyarakat.

Baca juga :  Juwono Pranoto Pemilik Saham Minoritas Gugat Direksi PT Multigraha Propertindo ke PN Jakbar

“Jika komite ini dijalankan dengan benar, maka akan menjadi pintu masuk untuk menegakkan kembali marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan, reformasi tidak cukup hanya pada tataran struktural, tetapi juga menyentuh aspek kultural di tubuh kepolisian. Ia mendorong adanya perbaikan dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan pengawasan internal.

Baca juga :  Kodim 0619 Purwakarta dan Forkompinda Gelar Patroli Gabungan di Masa Tenang

“Perubahan mindset aparat sangat penting. Komite reformasi harus menilai bagaimana membangun integritas personel sejak proses penerimaan hingga saat mereka menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zuli Zulkipli, S.H berharap Komite Reformasi Polri melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga bantuan hukum agar hasilnya lebih objektif dan berimbang.
“Suara masyarakat harus didengar. Tanpa partisipasi publik, reformasi Polri hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya.

Baca juga :  Respon Cepat, Satlantas Polres Purwakarta Evakuasi Kecelakaan Di Jalan Sadang Subang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!