Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Zuli Zulkipli, S.H.: Komite Reformasi Polri Harus Jadi Momentum Perbaikan Total Institusi Kepolisian

305
×

Zuli Zulkipli, S.H.: Komite Reformasi Polri Harus Jadi Momentum Perbaikan Total Institusi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menilai pembentukan Komite Reformasi Polri harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar simbol pembenahan internal. Menurutnya, komite ini seharusnya menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh, terutama dalam hal profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Komite Reformasi Polri harus bekerja secara independen dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan menjadi alat politik atau sekadar formalitas,” ujar Zuli Zulkipli, S.H kepada Wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  Danramil 1709 Rajagaluh Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Ia menjelaskan, manfaat utama dari komite tersebut adalah memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, berbagai kasus pelanggaran etik dan perilaku oknum anggota telah menurunkan citra lembaga penegak hukum tersebut di mata masyarakat.

Baca juga :  Sinergitas Dengan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Sambang Kantor Desa

“Jika komite ini dijalankan dengan benar, maka akan menjadi pintu masuk untuk menegakkan kembali marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan, reformasi tidak cukup hanya pada tataran struktural, tetapi juga menyentuh aspek kultural di tubuh kepolisian. Ia mendorong adanya perbaikan dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan pengawasan internal.

Baca juga :  Ulung Purnama SH, MH Mendapat Dukungan Para Simpatisan Warga Kabupaten Bekasi

“Perubahan mindset aparat sangat penting. Komite reformasi harus menilai bagaimana membangun integritas personel sejak proses penerimaan hingga saat mereka menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zuli Zulkipli, S.H berharap Komite Reformasi Polri melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga bantuan hukum agar hasilnya lebih objektif dan berimbang.
“Suara masyarakat harus didengar. Tanpa partisipasi publik, reformasi Polri hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya.

Baca juga :  Reuni Akbar SMAN 1 Cianjur Angkatan Tahun 1991
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!