Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta Atas Permintaan Keluarga

507
×

Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta Atas Permintaan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Anak disabilitas berinisial R, yang mengalami koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, kini dipindahkan ke RS Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, atas permintaan keluarga. Pemindahan dilakukan untuk mempermudah keluarga dalam mendampingi proses pemulihan korban.

Dindin Ibrahim Mulyana, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam memberikan fasilitasi penanganan terhadap korban.

Baca juga :  Akhirnya Menunggu Dari Sejak 2022, Sisa Bonus Atlit Porprov dan Peparda di Bayarkan

“Sebagai tindak lanjut, Dinsos Purwakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi agar korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan di Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA) Purwakarta,” ujar Dindin, Jumat (7/11/2025).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan mendesak korban dan keluarganya.

Baca juga :  Dinas Perhubungan Pemprov Gelar News Re-Branding Metro Trans Jawa Barat

Kasus ini bermula saat R, anak yatim piatu berusia 15 tahun asal Purwakarta, diduga melakukan pencurian di Dusun Ondang 1, RT 006/RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada Selasa malam (4/11/2025). Warga kemudian melakukan aksi main hakim sendiri hingga R mengalami luka parah dan koma.

Korban sempat dilarikan ke IGD RSUD Karawang pada Rabu dini hari (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dengan luka berat, terutama di bagian kepala. Kondisi tersebut menunjukkan betapa seriusnya kekerasan yang dialaminya.

Baca juga :  Hasil Pertandingan Manchester City Harus Puas Berbagi Angka Dengan Nottingham Forest

Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan warga yang menghakimi seorang anak hingga kondisinya kritis.

> “Terlepas dari dia maling atau enggak, dia itu seorang anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  Peresmian Rumah Layak Huni Setelah Direnovasi Oleh Kapolres Cianjur

Asep menjelaskan bahwa ia mendapat laporan dari pihak RSUD Karawang pada Rabu (5/11/2025) mengenai seorang pasien kritis tanpa identitas (Mr. X). Setelah melihat langsung, ia mengenali bahwa korban adalah R, anak yang pernah ia tangani tahun sebelumnya.

“Saya pernah bertemu dia tahun lalu di Pasar Cikampek. Saat itu dia ditemukan berjalan tanpa busana. Kami evakuasi, mandikan, dan bawa ke rumah singgah, lalu kami antarkan ke Purwakarta,” terang Asep.

Baca juga :  Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Timur Tengah Alm Muhammad Hanafi Mukhtar Dete

Menurutnya, R adalah anak yatim piatu yang diasuh oleh seorang ibu dan kakak asuh yang dengan sukarela merawatnya. Kondisi sosial keluarga yang terbatas membuat kasus ini semakin memilukan.

Pemindahan R ke RS Bayu Asih Purwakarta diharapkan dapat memberikan dukungan lebih baik untuk proses pemulihannya, baik dari sisi medis maupun pendampingan sosial. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan anak, khususnya anak dengan disabilitas, serta perlunya penegakan hukum yang adil dan manusiawi.

Baca juga :  Kanit Reskrim Polsek Maja Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri TA 2024 di SMKN 1 Maja
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!