Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

DPMD Cianjur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes

520
×

DPMD Cianjur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Badan Usaha Milik Desa (BUMDed), merupakan salah satu jenis usaha milik desa yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya.

Untuk mewujudkan capaian dan harapan tersebut, tentunya ada ketersediaannya tenaga ahli atau skill yang yang mampu mengelola BUMDes secara profesional dan proporsional.

Baca juga :  Bansos Berupa Beras Terjadi Penurunan Drastis Ke Penerima Manfaat Desa Cibadak

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi para perangkat desa dan pengurus BUMDes di Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabud PMD) DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto sebagai pemateri mengatakan, bahwa salah satu tujuan utama pembangunan nasional adalah mewujudkan desa yang mandiri.

Baca juga :  Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Dikeluhkan Warga, Bau Menyengat Picu Protes

“Indikator desa mandiri salah satunya adalah kemampuan desa dalam menghasilkan PADes. Namun, berdasarkan data kami, kontribusi PADes saat ini masih kurang dari satu persen dari total dana yang masuk ke desa-desa di Cianjur,” katanya. Rabu 23/07/2025.

Dendi mengatakan, pihaknya siap memberikan dorongan agar desa-desa dapat lebih terbuka terhadap peluang kerja sama, baik antar desa maupun dengan pihak ketiga, guna mengembangkan sektor usaha melalui BUMDes.

Baca juga :  Sektor 6 Citarum Harum Pasang 200 Meter Paranet di Haurwangi, Dukung Demplot Ketahanan Pangan

“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, mampu kolaborasi dengan berbagai jenis usaha, seperti rumah makan, toko oleh-oleh, hingga industri makanan lokal, sehingga dapat membuka peluang besar dalam meningkatkan PADes,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan untuk pertama kalinya diselenggarakan secara besar-besaran oleh Pemkab Cianjur. Mengingat keterbatasan anggaran, kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa di Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Santunan Anak Yatim dan Duafa di Hadiri Kapolsek Cikarang Utara Mewakili Kapolrestro Bekasi

“Harapan kami, melalui pelatihan ini, desa-desa dapat lebih maju dan mandiri dalam menggali serta mengelola potensi lokalnya secara optimal,” pungkasnya.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menjelaskan tentang pemahaman hukum terkait tata kelola kerja sama desa, supaya sesuai dengan regulasi untuk menghindari potensi sengketa perdata ke depannya.

Baca juga :  Kompol Wuryanti Raih Penghargaan Local Hero atas Gerakan Satu RW Satu Bank Sampah di Kabupaten Bekasi

“Pendampingan hukum ini mampu memperkuat akuntabilitas kerja sama yang akan dijalin oleh desa,” kata pihak kejaksaan.

Pelatihan ini diikuti oleh 330 peserta dengan melibatkan perwakilan dari 94 desa di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur, Cibeber, Cilaku, Bojongpicung, Ciranjang, Haurwangi, Gekbrong, dan Kecamatan Warungkondang. Juga meningkatkan ketahanan pangan di desa masing-masing.

Baca juga :  Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Gelar PORSADIN V DPAC FKDT Kecamatan Haurwangi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!