Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta Atas Permintaan Keluarga

511
×

Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta Atas Permintaan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Anak disabilitas berinisial R, yang mengalami koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, kini dipindahkan ke RS Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, atas permintaan keluarga. Pemindahan dilakukan untuk mempermudah keluarga dalam mendampingi proses pemulihan korban.

Dindin Ibrahim Mulyana, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam memberikan fasilitasi penanganan terhadap korban.

Baca juga :  Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Peternakan dan Perikanan

“Sebagai tindak lanjut, Dinsos Purwakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi agar korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan di Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA) Purwakarta,” ujar Dindin, Jumat (7/11/2025).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan mendesak korban dan keluarganya.

Baca juga :  Desa Citalang Tegalwaru Semarak: Hari Anak, Pelayanan Publik, dan Bantuan Pangan Bersatu

Kasus ini bermula saat R, anak yatim piatu berusia 15 tahun asal Purwakarta, diduga melakukan pencurian di Dusun Ondang 1, RT 006/RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada Selasa malam (4/11/2025). Warga kemudian melakukan aksi main hakim sendiri hingga R mengalami luka parah dan koma.

Korban sempat dilarikan ke IGD RSUD Karawang pada Rabu dini hari (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dengan luka berat, terutama di bagian kepala. Kondisi tersebut menunjukkan betapa seriusnya kekerasan yang dialaminya.

Baca juga :  Pemdes Bobojong Salurkan BLT DD Kepada 60 KPM, Masing Masing Mendapatkan 1,2 Juta

Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan warga yang menghakimi seorang anak hingga kondisinya kritis.

> “Terlepas dari dia maling atau enggak, dia itu seorang anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  Kolaborasi Polsek Cikarang Utara dengan Yayasan Bersatu Membangun Indonesia Gelar Ramadhan Barokah

Asep menjelaskan bahwa ia mendapat laporan dari pihak RSUD Karawang pada Rabu (5/11/2025) mengenai seorang pasien kritis tanpa identitas (Mr. X). Setelah melihat langsung, ia mengenali bahwa korban adalah R, anak yang pernah ia tangani tahun sebelumnya.

“Saya pernah bertemu dia tahun lalu di Pasar Cikampek. Saat itu dia ditemukan berjalan tanpa busana. Kami evakuasi, mandikan, dan bawa ke rumah singgah, lalu kami antarkan ke Purwakarta,” terang Asep.

Baca juga :  Ratusan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi Secara Serentak di 38 Provinsi, Bawa 6 Tuntutan

Menurutnya, R adalah anak yatim piatu yang diasuh oleh seorang ibu dan kakak asuh yang dengan sukarela merawatnya. Kondisi sosial keluarga yang terbatas membuat kasus ini semakin memilukan.

Pemindahan R ke RS Bayu Asih Purwakarta diharapkan dapat memberikan dukungan lebih baik untuk proses pemulihannya, baik dari sisi medis maupun pendampingan sosial. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan anak, khususnya anak dengan disabilitas, serta perlunya penegakan hukum yang adil dan manusiawi.

Baca juga :  Penyaluran Bantuan Atensi Untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Kecamatan Maja
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!