Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Front Aksi Mahasiswa Soroti Paket Fantastis dan Pungli di Disdukcapil Cianjur

316
×

Front Aksi Mahasiswa Soroti Paket Fantastis dan Pungli di Disdukcapil Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia  || Cianjur – Sebagian mahasiswa dari Front Aksi Mahasiswa mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Senin (17/11/2025). Aksi ini menyoroti dua isu utama yaitu transparansi anggaran pengadaan yang fantastis dan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen.

Koordinator aksi, Ihsan, mempertanyakan kejelasan anggaran pengadaan senilai Rp 1,911 miliar untuk perlengkapan komputer.

Baca juga :  Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026 Resmi Dibuka

“Hingga kini belum ada kejelasan rinci spesifikasi barang maupun realisasinya di lapangan,” ujarnya.

Mereka juga mendesak pemerintah membuka data tender yang dianggap tertutup.

Isu pungli, khususnya untuk pengurusan KTP dan KK, juga menjadi sorotan. Ihsan menyebut laporan masyarakat, termasuk warga yang harus menjual ternak demi mengurus KTP, memicu keresahan.

Baca juga :  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka Dan Masuk DPO

Menanggapi hal ini, Bendahara Disdukcapil Cianjur, Ahmad, memberikan klarifikasi. Dia menyatakan realisasi anggaran untuk pengadaan tinta (ribbon) pencetak e-KTP adalah Rp 1,4 miliar, bukan Rp 1,911 miliar. Pengadaan dilakukan via E-Katalog dengan harga Rp 3,8 juta per unit yang dapat mencetak hampir 500 e-KTP.

Untuk pengadaan mebel, Ahmad menegaskan bahwa itu adalah kursi tunggu untuk pelayanan di delapan kecamatan. Dari rencana 200 unit, hanya 100 unit yang direalisasikan senilai Rp 71 juta, dan sisa anggaran dikembalikan ke negara.

Baca juga :  Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Indonesia Berpotensi Jadi Target AS, Sebut RI Belum Siap Hadapi Perang Berkepanjangan

Ahmad menjelaskan, pengadaan ini merupakan bagian dari inisiatif membuka titik pelayanan di kecamatan untuk memutus praktik percaloan dan biaya tinggi yang sebelumnya marak, terutama di daerah seperti Cianjur Selatan.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan keresahan masyarakat dan mahasiswa dapat terjawab, sementara pengawasan terhadap layanan publik terus diperlukan.

Baca juga :  Cara Cek Bansos Mei 2026 Lewat Aplikasi dan Website Resmi Kemensos
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!