Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

​Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung Meluas di Destinasi Wisata Pantai Karawang

268
×

​Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung Meluas di Destinasi Wisata Pantai Karawang

Sebarkan artikel ini

​Dpnews Indonesia  || Karawang – Kabar miring mengenai adanya “bisnis lendir” atau praktik prostitusi juga minuman keras (Miras) di kawasan wisata pesisir Karawang kian menguat.

Setelah sebelumnya mencuat pemberitaan mengenai kondisi di Pantai Pelangi, kini sebuah bukti baru berupa pesan suara (voice note) memicu polemik lebih luas.

Baca juga :  Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Kodim 0617/Majalengka: Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Bocoran Rekaman Suara “Kop”

​Memasuki hari kedua di tahun 2026, tim redaksi Dpnews Indonesia mendapatkan informasi terkait beredarnya rekaman suara dari seseorang berinisial Kop, yang diketahui sebagai salah satu pengelola area pantai.

Dalam pesan yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Nusantara Post tersebut, Kop melontarkan pernyataan mengejutkan.

Baca juga :  Mayat Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun PTPN Sukanagara Dan Senjata Rakitan di TKP

​Berdasarkan isi rekaman tersebut, dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan disinyalir telah merambah ke hampir seluruh destinasi wisata pantai di Karawang.

Bahkan, pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa sejumlah rumah warga turut disalahgunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga :  Duka Mendalam: Karangan Bunga Banjiri Stasiun Bekasi Timur

Pantauan Lapangan dan Dampak Sosial
​Hasil pantauan tim media di lapangan pada Jumat (02/01/2026) menunjukkan keresahan yang mulai menjalar di tengah masyarakat.

Destinasi wisata yang seharusnya menjadi ruang publik ramah keluarga, kini terancam oleh citra negatif akibat lemahnya pengawasan.

Baca juga :  Wakil Ketua MA Soroti Tantangan Implementasi KUHP Baru di Tengah Isu Kriminalisasi Kritik Aktivis

Kondisi ini seolah mengonfirmasi bahwa persoalan di Pantai Pelangi sebelumnya hanyalah “puncak gunung es” dari karut-marut tata kelola wisata bahari di Kabupaten Karawang.

Desakan Penegakan Aturan
​Menanggapi isu yang semakin liar, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar tidak tutup mata. Perlu adanya langkah konkret, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga penertiban izin usaha pengelola pantai.

Baca juga :  Mayoritas Warga Indonesia Siap Bela Negara, Survei LSI Tunjukkan 74,9 Persen Bersedia Ikut Perang

“Diharapkan adanya perhatian khusus dan tindakan tegas dari Pemkab Karawang serta aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan total. Penegakan aturan harus dilakukan demi menjaga marwah daerah dan kenyamanan wisatawan,” ujar salah satu sumber media.

​Hingga berita ini rilis, tim media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum setempat guna menindaklanjuti kebenaran dari pernyataan saudara Kop tersebut.

Baca juga :  Pengamanan TPS Pemilu 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 363 Personel
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!