Dpnews Indonesia || Cianjur – Mayat seorang laki-laki ditemukan tergeletak bersimbah darah di kawasan perkebunan PTPN Pasirnangka Blok Batubedug PAN 3, Kp. Sirnagalih III RT08/05 Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat 10 April 2026. Penemuan jasad tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung ditangani Polsek Sukanagara bersama Satreskrim dan Tim Identifikasi Polres Cianjur.
Korban diketahui bernama Ade Suhaya, 56 tahun, warga Kp. Langensari RT05/05 Desa Sukanagara. Pria kelahiran Cianjur, 5 Mei 1969 yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan medis awal, terdapat luka robek di dahi yang tembus hingga ke bagian belakang kepala.
Saksi pertama yang menemukan korban adalah Dani Nurdani, 44 tahun, mandor perkebunan yang saat itu sedang mengontrol wilayah kebun yang kini dikelola PT Quantum. Dari kejauhan, saksi melihat benda seperti terpal biru. Setelah didekati menggunakan sepeda motor, ternyata itu adalah jasad korban yang mengenakan jaket biru dalam kondisi bersimbah darah.
Di dekat tubuh korban, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis cuplis atau dorlok dengan kondisi bagian tengah senapan terbuka seperti patah. Temuan tersebut langsung dilaporkan saksi kepada pihak keamanan PT Quantum, Uus, melalui WhatsApp. Informasi kemudian diteruskan hingga sampai ke Polsek Sukanagara Polres Cianjur.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Sukanagara segera mengerahkan anggota dan berkoordinasi dengan Forkopincam, Puskesmas, serta Kepala Desa Sukanagara untuk bersama-sama melakukan cek TKP. Setelah dipastikan kebenaran penemuan mayat tersebut, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan PAMAPTA dan Inafis Polres Cianjur serta membuat laporan awal kepada pimpinan.
Tim gabungan kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Sukanagara untuk pemeriksaan medis. Hasil visum et repertum menyebutkan penyebab kematian korban adalah luka robek dari dahi tembus ke belakang kepala.
Saat ini kasus penemuan mayat disertai senjata api rakitan tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur. Saksi-saksi, termasuk Dani Nurdani dan Wahyudin, 55 tahun, telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.











