Dpnews Indonesia || Cianjur – Beredar vidio di media sosial facebook mengenai adanya dugaan aktivitas pembuangan limbah kotoran hewan ternak di lahan eks HGU, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin 5 Januari 2026 kemarin.
Aktivitas pembuangan limbah kotoran Hewan yang Viral di media sosial itu dibenarkan oleh Kepala Desa Mulyasari, Rifan. Namun dirinya belum mengetahui siapa dan dari mana kotoran hewan yang dibuang ke wilayahnya tersebut.
Rifan menyebutkan bahwa sebelum adanya vidio di media sosial, pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga itu ke pihak kecamatan yang selanjutnya pihak kecamatan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Cianjur.
“Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan dilaporkan secara tertulis ke pihak kecamatan. Selanjutnya, kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sempat dilakukan peninjauan ke lapangan. Setelah itu sempat tidak ada aktivitas, namun kemungkinan pembuangan kembali terjadi belum lama ini,” katanya.
Menurutnya, warga mulai kembali mengeluhkan bau menyengat karena limbah kotoran ternak tersebut masuk ke selokan dan saluran pengairan sawah. Ia juga menegaskan, Pemerintah Desa Mulyasari tidak pernah memberikan izin pembuangan limbah kotoran ternak unggas di lokasi tersebut. Ia juga memastikan pihak desa hanya mengetahui secara sepintas adanya aktivitas pembuangan di lapangan, tanpa mengetahui pelaku maupun pemilik limbah.
“Yang jelas, dari pemerintah desa tidak ada izin. Dampaknya sangat terasa, mulai dari polusi udara hingga pencemaran saluran air dan pengairan sawah warga. Hampir seluruh warga mencium bau tidak sedap,” katanya.
Menindaklanjuti adanya pengaduan warga tersebut akhirnya Jajaran Kepolisian bersama Unsur Forkopimcam Mande melakukan penutupan akses Jalan ke tempat pembuangan limbah kotoran ternak di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, (7/1/26).
Menurut Kapolsek Mande, AKP Yudi Heryanadi, SH, CPHR, menyampaikan jika penutupan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan dan musyawarah bersama pemerintahan Kecamatan Mande.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi mengenai adanya aktivitas yang menimbulkan ketidak nyamanan di masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan jangan pernah ragu bagi warga bisa memberikan laporan tentang segala bentuk gangguan kamtibmas, Jajaran polsek telah mengambil langkah langkah cek lokasi bersama forkopimcam kemudian musyawarah dengan jajaran forkopimcam dan hasilnya forkopimcam sepakat untuk menutup total akses jalan ke lokasi serta berupaya dilakukan penyeledikan lebih lanjut atas kejadian tersebut,” kata Kapolsek.
Kapolsek Mande berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan ketidak nyamanan di masyarakat.
“Jajaran Polsek Mande berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa, oleh karena itu dihimbau kepada warga sekecil apapun yang menyangkut gangguan kamtibmas agar bisa bekerjasama untuk bisa melaporkan langsung baik ke jajaran polsek atau di call center 110,” pungkasnya.











