Dpnews Indonesia || Jakarta – Bayang-bayang perbudakan modern kembali menghantui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib di kawasan Timur Tengah. Fakta memilukan ini mencuat seiring derasnya laporan yang masuk ke posko pengaduan Dpnews Indonesia, mengungkap praktik kekerasan sistematis yang dialami para pahlawan devisa, terutama mereka yang ditempatkan di negara-negara zona konflik seperti Irak dan Libya.
Dugaan kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyelimuti keberangkatan para PMI yang mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Berdasarkan bukti visual berupa video yang diterima redaksi pada awal Februari 2026, puluhan PMI melaporkan pola penyiksaan yang terjadi jika mereka dianggap tidak memenuhi ekspektasi majikan atau terkendala bahasa dan kesigapan dalam bekerja.

Lingkaran Setan Agensi dan Kekerasan Fisik
Para korban mengungkapkan bahwa mereka diperlakukan layaknya komoditas yang “dijual” oleh pihak agensi kepada majikan. Ironisnya, ketika dikembalikan oleh majikan karena kendala komunikasi atau adaptasi pekerjaan, alih-alih mendapatkan perlindungan, para PMI justru dihadapkan pada siksaan fisik dan verbal oleh oknum agensi.
Kekejaman ini tidak berhenti pada kekerasan fisik. Hak atas kesehatan pun dirampas. PMI yang sedang menderita sakit seringkali dipaksa tetap bekerja, dengan dalih bahwa sakit yang mereka derita hanyalah sandiwara untuk menghindari tanggung jawab.
Salah satu korban berinisial NE, dalam kesaksiannya kepada Dpnews Indonesia, menceritakan pengalaman traumatis nya saat berusaha meminta perlindungan karena kondisi kesehatan yang menurun.
“Saya sakit, tapi mereka anggap saya bersandiwara. Ketika saya dipulangkan ke kantor agensi karena sudah tidak kuat bekerja, orang kantor langsung memukul, menendang, dan memaki saya dengan kata-kata kasar. Bahkan saya dikurung tanpa diberi makan, padahal kondisi saya benar-benar sedang sakit parah,” ungkap NE dengan nada bergetar.
Sorotan Tajam Terhadap Peran Perwakilan Negara
Kondisi kritis ini memicu keprihatinan mendalam dari para aktivis migran. Doel, seorang aktivis pemerhati PMI, menyoroti lemahnya respons dari perwakilan negara di wilayah terkait. Ia menyayangkan adanya dugaan sikap apatis dan kurang proaktif dari oknum yang seharusnya menjadi pelindung bagi WNI di luar negeri.
“Selain perampasan kebebasan yang dialami PMI setiap hari, kami sangat menyesalkan sikap oknum yang diduga dari KBRI. Meskipun identitas pastinya masih perlu diverifikasi lebih lanjut, para PMI melaporkan bahwa oknum tersebut justru seringkali mengedepankan urusan uang untuk memproses kepulangan mereka,” tegas Doel.
Lebih lanjut, Doel menambahkan bahwa upaya konfirmasi melalui jalur komunikasi resmi seringkali tidak membuahkan hasil.
“Saat kami coba hubungi, mereka cenderung acuh dan tidak memberikan respons sama sekali. Ini memerlukan tindakan serius dan evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Pusat demi menyelamatkan nyawa para PMI kita,” lanjutnya.
Urgensi Pembenahan Tata Kelola PMI
Rentetan peristiwa ini menambah daftar panjang potret buram penempatan tenaga kerja Indonesia di kawasan Timur Tengah. Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem pengawasan dan perlindungan migran.
Situasi di negara konflik yang tidak stabil seharusnya menjadi lampu merah bagi pengiriman tenaga kerja. Tanpa adanya pengawasan ketat dan perlindungan hukum yang kuat dari perwakilan negara, para PMI akan terus terjebak dalam pusaran eksploitasi yang merampas martabat mereka sebagai manusia.
Kapan pemerintah akan benar-benar fokus membenahi perlindungan bagi mereka yang dijuluki pahlawan devisa ini? Jawaban atas pertanyaan tersebut kini menjadi taruhan bagi keselamatan ribuan warga negara Indonesia yang tengah berjuang di tanah rantau.











