Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pemilik Kendaraan Gagalkan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Karang Tengah

201
×

Pemilik Kendaraan Gagalkan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Karang Tengah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berhasil digagalkan setelah pelaku dipergoki dan ditangkap langsung oleh pemilik kendaraan, Selasa (24/2).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada pagi hari. Namun, pemilik kendaraan tidak tinggal diam dan segera melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Baca juga :  Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan Semakin Marak Petani Bekasi Resah

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah motor ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di arah Gunteng. Pelaku yang diduga sebagai pencuri pun berhasil diamankan oleh pemilik kendaraan bersama warga setempat.

Pemilik motor, Kokom (50), mengatakan bahwa pelaku sempat mengontrak di sekitar lokasi kejadian. Ia menyebut, pelaku diduga berusia sekitar 50 tahun dan aksinya terungkap karena kendaraan hasil curian sulit dinyalakan.

Baca juga :  Badan Amil Zakat Nasional dan Sentral Perekonomian Umat

“Motor jenis KLX hilang sekitar pukul 05.30 WIB, lalu ditemukan warga pukul 08.00 WIB. Pelaku sempat mengontrak di sini. Ketahuan karena motor tidak bisa menyala dengan baik,” ujarnya.

Menurut Kokom, pelaku sempat memberikan keterangan berbeda-beda kepada warga terkait asalnya, mulai dari Depok, Bekasi, hingga Sukabumi. Namun, identitas pelaku belum dapat dipastikan karena tidak memiliki dokumen resmi.

Baca juga :  Kodim 0617/Majalengka Gelar Istighosah Kubro Bersama Forkopimda, Doakan Keselamatan Bangsa dan Korban Musibah

Sementara itu, Kapolsek Karangtengah, Rachmat Hamdan, membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.

“Benar, ada satu orang yang diamankan. Saat ini kami masih mendalami modus dan motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau sindikat,” katanya.

Baca juga :  Kelola TPS3R, Seorang Warga Budidayakan Magot Untuk Atasi Pencemaran Lingkungan

Ia menambahkan, pihak kepolisian dari Polsek Karangtengah masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku hingga ke wilayah Sukabumi.

“Kasus masih dalam pengembangan. Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.

Baca juga :  Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Polisi di Purwakarta Gelar Kegiatan Baksos
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!