Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Kepulangan Pilu Sumarni Pahlawan Devisa yang Terjerat Sindikat TPPO di Libya

194
×

Kepulangan Pilu Sumarni Pahlawan Devisa yang Terjerat Sindikat TPPO di Libya

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

​Dpnews Indonesia || Bogor – Isak tangis haru pecah saat Sumarni binti Khoerudin Katma, Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelahiran Sukabumi yang kini menetap di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang sempat dikabarkan hilang kontak di Libya, akhirnya tiba di kampung halaman pada Rabu (18/02/2026).

Namun, kepulangan sosok pahlawan devisa ini menyisakan potret kelam di balik gemerlap janji kesejahteraan di luar negeri.

Baca juga :  Meningkatkan Cakupan Skrining dan Menekan Tingginya Angka Penyakit Tidak Menular oleh Puskesmas Cijagang

​Sumarni berangkat mengadu nasib sejak tahun 2022. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang layak, ia justru diduga menjadi korban permainan agensi nakal. Berdasarkan keterangan keluarga, Sumarni terus “dilempar” dari satu negara ke negara lain di kawasan Timur Tengah, hingga akhirnya terdampar di Libya.

Baca juga :  Nestapa Pekerja Migran di Timur Tengah: Kesaksian Pilu Nur dan Dugaan Praktik Perbudakan Modern

​Kepulangan ini tidak lepas dari upaya gigih sang suami, Dirma Hendri. Selama masa hilang kontak, Dirma tak kenal lelah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi pemerintah terkait.

Kini, meski sang istri telah berada di pelukan, Dirma hanya bisa mengelus dada melihat kondisi trauma yang dialami belahan jiwanya.

Baca juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Purwakarta Dalam Pengawasan Pilkada 2024

​”Kami hanya ingin keadilan. Istri saya pulang dalam keadaan hancur, sementara mereka yang mengirimnya seolah tidak tersentuh,” ujar pihak keluarga dengan nada getir.

​Kasus Sumarni menjadi pengingat pahit bahwa modus perekrutan tenaga kerja ilegal masih menjadi ancaman nyata. Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjeratnya menuntut perhatian serius dari pemerintah.

Baca juga :  Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 11,4 Triliun
  • ​Rehabilitasi: Akankah ada kepedulian dari pemerintah untuk memulihkan kondisi kesehatan dan psikologis Sumarni?
  • ​Penegakan Hukum: Akankah aparat bertindak tegas menangkap sindikat dan agensi yang memberangkatkan Sumarni secara non-prosedural?

​Tragedi Sumarni bukan sekadar angka dalam statistik PMI, melainkan luka nyata yang menuntut keadilan agar tidak ada lagi pahlawan devisa yang pulang dalam kondisi serupa.

Baca juga :  Pasutri di Pati yang Robohkan Rumah karena Perselisihan Resmi Bercerai Akibat Pihak Ketiga
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!