Dpnews Indonesia || Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi menduga ada empat orang terlibat sebagai pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa keempat terduga pelaku menggunakan dua sepeda motor dengan berboncengan masing-masing dua orang. Mereka diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat.
“Para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian,” ujar Kombes Iman Imanuddin dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Penyidik telah mengumpulkan rekaman dari 86 titik CCTV di berbagai lokasi yang dilalui korban dan pelaku, mulai dari wilayah Jakarta Selatan hingga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Pusat. Analisis menunjukkan pelaku menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban ke Jalan Diponegoro hingga Jalan Salemba 1. Setelah melakukan penyiraman, para pelaku kabur ke dua arah berbeda, menuju Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan barang bukti seperti helm dan wadah yang diduga digunakan menyimpan cairan kimia, serta uji laboratorium forensik.
Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat serangan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kasus ini dikategorikan sebagai penganiayaan berat berdasarkan visum et repertum.
Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran identitas pelaku dan membuka kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. Penyelidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap motif dan pelaku secara pasti.











