Dpnews Indonesia || Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan (faskes) menjadi mekanisme utama untuk menjaga mutu dan keamanan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa kredensialing bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap faskes mitra memenuhi standar kompetensi, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta tata kelola klinis yang baik.
“Kredensialing menjadi kunci hadirkan layanan JKN yang berkualitas, aman, dan terpercaya bagi seluruh peserta,” ujar Rizzky, seperti dikutip dari berbagai sumber berita terkini.
Proses kredensialing dilakukan sebelum faskes baru menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tim kredensialator yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta organisasi profesi melakukan verifikasi dokumen, survei lapangan, dan penilaian kesiapan tenaga medis serta fasilitas pendukung. Sementara rekredensialing dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan memastikan mutu layanan tetap terjaga.
BPJS Kesehatan menekankan bahwa proses ini bersifat transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi untuk perbaikan berkelanjutan. Fasilitas kesehatan yang lulus kredensialing diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal tanpa diskriminasi kepada peserta JKN.
Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan puluhan ribu faskes, termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit, serta sarana penunjang seperti apotek dan laboratorium. Penguatan kredensialing menjadi bagian dari strategi peningkatan akses dan mutu layanan JKN ke depan.
Peserta JKN diharapkan tetap aktif menggunakan hak layanan kesehatan di faskes yang telah terverifikasi, sementara faskes mitra terus didorong untuk memenuhi standar yang ditetapkan agar program JKN semakin berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.











