Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi

136
×

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya dari rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Bandung, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menduga adanya aliran dana dari tersangka swasta bernama Sarjan kepada Ono Surono.

Baca juga :  KPK Dalam OTT Membenarkan, Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung. Proses tersebut disaksikan langsung oleh yang bersangkutan. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen serta perangkat elektronik sebagai barang bukti.

Baca juga :  Beberapa Bagian Bangunan Kantor Camat Cikalongkulon Rusak Berat

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) beserta ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. KPK menduga telah terjadi praktik suap terkait pengondisian atau ijon paket proyek di Pemkab Bekasi, dengan nilai suap yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Saat itu, ia dicecar terkait dugaan aliran uang dari Sarjan.

Baca juga :  Bupati Cilacap Syamsul Arifin Kena Operasi Tangkap Tangan KPK Kasus Suap Proyek

Hingga berita ini diturunkan, Ono Surono belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kuasa hukum Ono Surono menyatakan akan mengajukan keberatan terhadap penyitaan sebagian uang yang disebut sebagai tabungan arisan istri kliennya.

KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. Penyidikan masih berlangsung.

Baca juga :  Anggota TNI Satgas Citarum Harum Sektor 12 Sosialisasikan Program Kepada Warga
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!