Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketenangan Kampung Gempol, Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, terusik oleh bau busuk yang menyengat sejak Sabtu dini hari. Puluhan karung berisi limbah bangkai usus ayam ditemukan tergeletak di area permukiman, diduga dibuang diam-diam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warga mulai mencium aroma tidak sedap ketika matahari terbit. Aroma itu bukan sekadar mengganggu penciuman, tapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan yang mengintai. Lokasi pembuangan yang berada di tengah pemukiman membuat situasi semakin meresahkan.
Unang, warga setempat berusia 55 tahun, mengaku bau menyengat sudah terasa sejak pagi. Ia memperkirakan limbah itu dibuang saat malam hingga dini hari ketika aktivitas warga minim. “Baunya menusuk, apalagi kalau malam dan angin bertiup kencang. Kami jadi tidak nyaman dan takut ini jadi sarang penyakit,” katanya.
Selain bau, kehadiran lalat dalam jumlah besar menambah kegelisahan. Serangga itu berkeliaran di sekitar tumpukan karung, berpotensi membawa bakteri dan penyakit ke rumah-rumah warga. Kekhawatiran utama saat ini adalah gangguan saluran pernapasan yang bisa menyerang anak-anak dan lansia.
Ketua RW 05 Kampung Gempol, Ali, membenarkan laporan warga yang mengeluhkan kondisi tersebut, terutama di wilayah RT 003. Menurutnya, selain bau yang menyebar, populasi lalat yang tiba-tiba membludak menjadi ancaman kesehatan yang nyata. “Kami belum tahu siapa pelakunya. Beruntung ada CCTV pabrik yang mengarah ke jalan. Rekaman itu akan kami periksa,” ujarnya.
Pihak RW sudah meminta pelaku untuk segera mengangkut kembali limbah tersebut. Jika permintaan itu diabaikan, warga tidak akan ragu membawa kasus ini ke jalur hukum. Bagi mereka, ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tapi juga soal keselamatan bersama.
Camat Karangtengah, Dony Herdyana, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Babakancaringin untuk menelusuri asal-usul limbah. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV agar identitas pelaku bisa terungkap dengan bukti yang kuat.
Dony menegaskan bahwa limbah bangkai hewan tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi ke Tempat Pembuangan Akhir. Seharusnya limbah itu diolah oleh pihak peternakan sesuai prosedur. “Jika nanti kami dapatkan bukti seperti nomor kendaraan pelaku, akan kami tindaklanjuti bersama Polsek, Koramil, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Hingga kini warga Kampung Gempol masih menunggu tindakan nyata. Harapan mereka sederhana: pelaku segera ditemukan dan limbah segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat di sekitar.











