Dpnews Indonesia || Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. Pernyataan ini disampaikan menyusul pelaporan Grace ke Bareskrim Polri terkait unggahan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang diduga memuat unsur penghasutan dan ujaran kebencian.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa tindakan atau pernyataan Grace Natalie bersifat pribadi dan berada di luar tugas serta kebijakan partai. Oleh karena itu, ia harus dipertanggungjawabkan secara individu.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, Ahmad Ali menambahkan bahwa secara personal, partai tetap memberikan dukungan sebagai sesama sahabat. PSI juga telah memanggil Grace Natalie untuk klarifikasi internal terkait pernyataannya tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah ormas terhadap unggahan video ceramah Jusuf Kalla yang dibagikan Grace Natalie. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan di kepolisian masih berjalan.











