Dpnews Indonesia || Medan – Seorang residivis kasus narkotika yang telah delapan kali berurusan dengan hukum ditembak polisi dalam keadaan terluka saat berupaya melarikan diri di Medan, Sumatera Utara.
Kejadian bermula ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka berinisial S (45) di wilayah Medan pada Jumat malam. Menurut keterangan polisi, tersangka yang dikenal sebagai pengedar sabu aktif langsung berusaha kabur begitu melihat petugas.
“Saat petugas mendekat untuk melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Petugas melakukan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melanjutkan upaya kaburnya sehingga dilakukan tembakan ke arah kaki,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (8/5/2026).
Tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 12 gram beserta alat pakai dan beberapa perangkat komunikasi.
S tercatat sebagai residivis dengan delapan kali kasus pidana narkotika sebelumnya. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar di wilayah Medan yang aktif mendistribusikan sabu ke pengguna akhir.
Polisi menyatakan penembakan dilakukan sesuai prosedur standar operasional karena ancaman keselamatan petugas. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.











