Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Perselisihan Keluarga Berujung Maut di Sukabumi, Ibu Rumah Tangga Meninggal dan Anak Diduga Dianiaya

34
×

Perselisihan Keluarga Berujung Maut di Sukabumi, Ibu Rumah Tangga Meninggal dan Anak Diduga Dianiaya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Sukabumi – Perselisihan keluarga di Kampung Balandongan, RT 03/RW 03, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, berujung tragis. Seorang ibu rumah tangga, Pipit Rosita, meninggal dunia setelah diduga mengalami kondisi kesehatan yang memburuk saat terjadi keributan. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak di bawah umur berinisial CL juga diduga menjadi korban kekerasan fisik.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari salah paham terkait unggahan status WhatsApp pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Perselisihan kemudian terjadi ketika Yeti, yang disebut sebagai mantan kakak ipar Nicka Sri Rahayu, datang ke rumah Nicka bersama kedua anaknya.

Baca juga :  Jenazah PMI Evi Mentari Tiba di Sukabumi, Pemulangan Diwarnai Perjuangan Panjang

Saat itu, Nicka tidak berada di rumah sehingga terjadi pertengkaran antara pihak Yeti dengan orang tua Nicka, Cecep Edy Sudrajat dan Pipit Rosita.

Di tengah keributan, anak Yeti berinisial Tami diduga mendorong dan menampar CL. Akibat kejadian tersebut, CL dilaporkan mengalami pusing, memar pada bagian pipi, serta trauma psikologis. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD R. Syamsudin, S.H. (RSUD Bunut).

Keributan tersebut juga berdampak pada kondisi kesehatan Pipit Rosita yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pipit disebut tiba-tiba pingsan saat menyaksikan pertengkaran dan akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Baros pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Laporan diterima Aipda Hendri Setiawan, dengan terlapor berinisial Tami.

Baca juga :  DPD MIO Sukabumi Raya Layangkan Surat Hak Jawab ke Dinas Perikanan, Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Persoalan Nelayan

Lurah Sudajaya Hilir, Dendi, membenarkan pihak kelurahan telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Sementara Ketua RT 03 Kampung Balandongan, Linda, yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Baros.

Panit Reskrim Polsek Baros, Iptu Abduh Tadjudin, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, khususnya terkait dugaan kekerasan terhadap anak serta meninggalnya Pipit Rosita.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Baca juga :  Perselisihan Keluarga di Sukabumi Berujung Maut, Seorang Ibu Meninggal dan Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!