Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Aksi Buruh Gelar Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Bekasi Tolak PHK Masal

336
×

Aksi Buruh Gelar Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Bekasi Tolak PHK Masal

Sebarkan artikel ini

Tolak PHK Masal

Dpnews Indonesia || Bekasi – Buruh Bekasi menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Bekasi. Aksi buruh ini terkait penolakan terhadap PHK Masal yang terjadi di PT Hung. Pada Rabu 24 April 2024.

Sementara itu, aksi buruh yang tergabung  dalam GSPB, FSBRK, FGSBM, FPBI, FSBB, SPRI, FKI dan Federasi GSBI menyampaikan adanya ancaman bagi pekerja dengan status kontrak, outsourcing dan magang yang dipekerjakan pada rentang waktu 3 sampai 6 bulan untuk menghindari kompensasi dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

“Salah satunya PT Hung A yang melakukan PHK massal dengan alasan mau relokasi, tapi ternyata produksi kembali dan mempekerjakan pekerja dengan status magang,” ucap Cecep Saripudin, salah satu koordinator buruh dari GSPB.

Menurut Cecep, selain menyoroti PHK masal di PT Hung A juga sebagai aksi prakondisi menuju peringatan May Day 2024 di Kabupaten Bekasi. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait buruh kontrak, outsourcing, magang, harian lepas, kepastian kerja bagi buruh, PHK sepihak dan PHK Massal.

Buruh juga mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja yang mengancam kebebasan berserikat dan meminta pemerintah, khusus nya Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi. Untuk menindak tegas LPK liar dan calo-calo penyalur tenaga kerja yang semakin marak di Kabupaten Bekasi.

Setelah usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa buruh diterima Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments Box
Baca juga :  Sempat Dikabarkan Hilang, Aden Maulana Berhasil Ditemukan
error: Content is protected !!