Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rehab Sekolah Dasar Kosambi Batu 1 Kecamatan Cilebar Diduga Melenceng Dari RAB

795
×

Rehab Sekolah Dasar Kosambi Batu 1 Kecamatan Cilebar Diduga Melenceng Dari RAB

Sebarkan artikel ini

Baru awal pembangunan sudah nampak terlihat dugaan pekerjaan dan pelaksanaannya tidak sesuai RAB.

Dpnews indonesia || Karawang – Pembangunan rehab sekolah yang kurang layak memang perlu dan penting untuk di laksanakan sehingga dengan baik dan bagusnya ruang sekolah akan menjadi faktor rasa aman dan nyaman bagi peserta didik ataupun para pendidiknya. Minggu 06/10/2024.

Maka dari itu pemerintah kabupaten Karawang melalui dinas pendidikan terus merealisasikan perbaikan rehab sekolah.

Baca juga :  Sidang Gugatan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum Ahli Waris Sarpadi dari Istri Pertama

Seperti halnya pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas SDN Negeri Kosambibatu. Pantauan langsung awak media, proses rehab masih berlangsung dalam tahap awal. Pelaksana rehab adalah CV. Din’s Jaya Berkah. Pelaksanaan rehab direncanakan 90 hari kalender mulai 26 September 2024 sampai dengan 24 Desember 2024.

Akan tetapi baru awal pembangunan sudah nampak terlihat dugaan pekerjaan dan pelaksanaannya tidak sesuai RAB.

Hasil cek lokasi di lapangan mulai dari besi pondasi, ceker ayam, serta besi tiang yang terpasang besi cincin diduga hanya berukuran 6 mm, dan besi tiang 10 mm.

Saat di mintai keterangan, mandor di lapangan menyampaikan bahwa besi cincin itu ukuran nya besi 8 mm dan besi tiang besi 12 mm full. Akan tetapi pada fakta di lapangan apa yang di sampaikan oleh mandor dugaan berbeda dengan fakta yang ada.

Baca juga :  Kas Pemkab Purwakarta Diduga Nol, Gaji dan Tunjangan Pegawai Belum Dibayar

Dengan pembangunan infrastruktur rehab sekolah yang diduga tidak sesuai RAB berkualitas dan kuantitasnya di ragukan.

Untuk melengkapi hasil cek lokasi di lapangan awak media Dpnews Indonesia coba komunikasi dan konfirmasi ke pihak pelaksana bernama Ahamd Fauji (Oji) melalui via chat whatsapp untuk mempertanyakan pelaksanaan dugaan pemasangan besi pondasi yang tidak sesuai RAB.

Akan tetapi konfirmasi whatsapp dari awak media Dpnews indonesia tidak ada jawaban sama sekali dari pihak pelaksana hingga dua hari lamanya menunggu jawaban.

Dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah adanya dugaan pelaksanaan rehab sekolah SDN Kosambi Batu 1 yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya. Kepada pihak Pemerintah PPTK dan Dinas terkait agar bisa segera melakukan kroscek lokasi sebelum proses pembangunan rehab berlanjut dan agar menindak tegas pelaksana yang tidak melaksanakan kegiatan pekerjaan seusai aturan dan regulasi yang sudah di atur.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Bersama Aparatur Pemerintah Hadiri Upacara Hari Jadi Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!