Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda

664
×

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.

Sejumlah kebijakan yang ditolak mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, Kejaksaan, Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda. Senin (17/2/2025).

Baca juga :  Hilang Kontak 5 Bulan di Arab Saudi, Suami PMI Siti Fadilah Desak Pihak Sponsor Bertanggung Jawab

Massa aksi ‘Indonesia Gelap’ menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga meminta pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.

“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya.

Baca juga :  Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya: Praktik Penipuan Titik SPPG Sudah Ditangani Aparat

Satria menyampaikan, massa aksi juga meminta dilakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Dia menyebut ada beberapa revisi Undang-Undang yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi yakni revisi Undang-Undang Polri revisi Undang-Undang Kejaksaan dan revisi Undang-Undang TNI.

Baca juga :  Aipda Dina Sohidina, SH KSPKT Polsek Maja Sambang Warga di Desa Maja Utara

“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan dihadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” ujarnya.

Baca juga :  RSUD Cideres Adakan Pelayanan Operasi Katarak Gratis Melalui Program Bengras

“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.

Mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang. Dikutip dari detikNews.com

Baca juga :  Pencairan Bansos April 2026 Dimulai Pekan Kedua, PKH dan BPNT Masuk Tahap 2
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!