Dpnews Indonesia || Jakarta – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri buntut tudingan telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebab merasa telah dirugikan atas informasi atau pernyataan yang disampaikan Lisa.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” kata kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Dalam kesempatan itu Muslim juga menegaskan RK telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Muslim bilang RK tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan perempuan tersebut.
Muslim turut membeberkan saat ini RK dalam kondisi baik. Kata dia, RK juga siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” katanya.
RK sebelumnya juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan dari selebgram bernama Lisa Mariana tersebut. Ia tegas menepis isu tersebut dan menyebutnya fitnah keji.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, dilihat Kamis (27/3/2025).
RK tak menampik pernah bertemu Lisa namun menurutnya hal pertemuan itu hanya terkait permohonan bantuan kuliah. RK juga mengaku persoalannya dengan Lisa telah selesai beberapa tahun lalu. Hal itu membuatnya bingung kenapa isu itu bisa mencuat lagi.
“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelasnya.











