Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Aldi Yudistira SE Anggota DPRD Cianjur Fraksi PDI-P Laksanakan Reses di Desa Nagrak

412
×

Aldi Yudistira SE Anggota DPRD Cianjur Fraksi PDI-P Laksanakan Reses di Desa Nagrak

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi PDI Perjuangan Aldi Yudistira S.E, melaksanakan reses masa sidang ke 1 Tahun 2025-2026 di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota, Senin 20 September 2025.

Dalam kegiatan, pihaknya mendapatkan berbagai usulan terutama terkait bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, keagamaan, serta bidang sosial dan ekonomi.

Baca juga :  Operasi OKJ dan Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas Digelar Polsek Cikarang Utara

Aldi mengatakan pada masa reses sidang ke 1 ini semua aspirasi masyarakat diserap, sehingga nantinya dijadikan pokok pikiran dan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Tentunya, kata Aldi, wakil rakyat akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, agar pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Cianjur.

Baca juga :  Dandim Majalengka: Lulusan SPPI Harus Siap Bangun Daerah dan Cerdaskan Bangsa

“Jadi kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat itu agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Cianjur sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Aldi kepada wartawan.

Kader besutan Megawati Soekarnoputri pun berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Solok Diskusi dengan Kepala BNN, Bahas Penanggulangan Narkoba

Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepul Maladi, SH juga berharap semua aspirasi masyarakatnya dapat direalisasikan, terutama dibidang kesehatan. BPJS bisa langsung aktif dan tidak menunggu sampai 14 hari kerja.

Selain itu, kata Hendi, pasca gempa bumi sarana bangunan sekolah dasar (SD) kekurangan ruangan kelas.

“Semoga momentum ini menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diharapkan oleh semua masyarakat Cianjur khususnya warga Desa Nagrak bisa terlaksana,” katanya.

Baca juga :  KPK Imbau Nyumarno Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan di Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!