Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Bank Emok Permodalan Nasional Madani Mekar Berbohong Terkait Ijin Numpang Usaha dari Pihak Kecamatan dan Desa

1284
×

Bank Emok Permodalan Nasional Madani Mekar Berbohong Terkait Ijin Numpang Usaha dari Pihak Kecamatan dan Desa

Sebarkan artikel ini

Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar di wilayah Cibuaya belum memiliki perijinan usaha

Dpnews Indonesia || Karawang – Pihak Bank emok Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar berbohong terkait ijin numpang usaha pada pihak Kecamatan Cibuaya. Saat di tanya apakah sudah ada ijin numpang usaha dari pihak Kecamatan Cibuaya, sehingga bisa beroperasi di wilayah Cibuaya. Pihak Bank Emok PNM Mekar menjelaskan bahwa pihak nya sudah ada ijin Dari Kecamatan setempat. (2/7/2024).

“Kita bukan bank emok ya pak, kita ini perusahaan milik BUMN, dan kami sudah ada ijin dari pihak Desa setempat serta Kecamatan Cibuaya,” Jelasnya.

Baca juga :  Perangi TPPO, Cianjur Kukuhkan Gugus Tugas Lindungi Perempuan dan Anak

Namun Agus Somantri (Asom) Camat Kecamatan Cibuaya saat di konfirmasi melalui chat via Whatsapp menjelaskan bahwa tidak ada ijin apapun yang masuk dari Bank Emok pada pihak Kecamatan.

“Te aya a, Cobi Ka Dinas Koprasi (Dinkop),” Jelasnya.

Diduga Bank emok PNM mekar yang ada di Kecamatan Cibuaya belum meminta ijin numpang usaha pada pihak kecamatan, dan Hebat nya Sudah berani jalan tanpa ijin usaha.

Kami pun coba konfirmasi pada pihak desa Cibuaya terkait ijin Bank emok yang mengatasnamakan Bank Milik BUMN ini di wilayah Cibuaya, pihak desa Cibuaya menjelaskan bahwa ijin nya hanya ijin Domisili menurut Sekretaris desa dan Kasi Trantib desa Cibuaya.

“Pihak Mereka hanya ijin Domisili bang pada desa,” Jelasnya.

Diduga pihak Bank Emok PNM Mekar tidak ijin dulu pada pihak Kecamatan setempat terkait usahanya. Bahakan tidak memiliki ijin usaha di desa Cibuaya, mereka hanya memiliki ijin domisili dari desa Cibuaya.

Baca juga :  Pemilihan Ketua Forum IPSM Kecamatan Cibuaya Suhudin Terpilih untuk Periode 2024-2029

Kami coba memperjelas terkait ijin usaha PNM mekar di wilayah Cibuaya pada Kasi PMD Kecamatan Cibuaya. Namun hingga berita ini terbit, belum ada jawaban dari H. Agus selaku Kasi PMD Kecamatan Cibuaya saat di konfirmasi lewat whatsapp.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!