Dpnews Indonesia || Cianjur – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Cianjur kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini bantuan tersebut merupakan dana yang disalurkan dari BAZNAS Pusat untuk dua orang penerima manfaat di wilayah Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani,M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya berperan sebagai penyalur amanah dari BAZNAS Pusat. Bantuan ini diberikan secara langsung kepada mustahik yang telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak menerima.
“Untuk program rutilahu kali ini, BAZNAS Kabupaten Cianjur hanya menyalurkan bantuan yang bersumber dari BAZNAS Pusat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta,” ujar H. Hilman saat ditemui di kantor BAZNAS Cianjur.
Dua warga yang menerima manfaat tersebut adalah Siti Nur Aini Fauziah yang berdomisili di Sukajadi, Karang Tengah, dan Bapak Suhendi yang tinggal di Kampung Kemang, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas. Keduanya selama ini diketahui tinggal di rumah dengan kondisi yang sudah tidak layak huni.
Menurut H. Hilman, dana sebesar Rp 25 juta per orang diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk merenovasi rumah agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati. Perbaikan meliputi bagian atap, dinding, lantai, serta sanitasi dasar.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program rutilahu menjadi salah satu prioritas karena rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga.
“Alhamdulillah, amanah dari para muzaki melalui BAZNAS Pusat bisa kami sampaikan kepada yang berhak. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima,” tambah H. Hilman.
BAZNAS Kabupaten Cianjur juga mengapresiasi kepercayaan BAZNAS Pusat yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat Cianjur. Ke depan, pihaknya berharap kuota dan nominal bantuan rutilahu dapat terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat.
Di akhir penyampaiannya, H. Hilman mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. “Setiap rupiah yang disalurkan akan kami pastikan sampai kepada mustahik yang tepat sasaran dan membawa perubahan nyata,” pungkasnya.











