Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Beredar Surat Palsu Atas Nama Bidang GTK Disdikpora Cianjur

546
×

Beredar Surat Palsu Atas Nama Bidang GTK Disdikpora Cianjur

Sebarkan artikel ini

Surat tersebut mencantumkan format resmi namun kolom nomor surat kosong dan tidak sesuai dengan pengkodean administrasi yang berlaku.

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sebuah surat diduga palsu yang mengatasnamakan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur beredar luas dan menimbulkan keresahan. Surat tersebut mencantumkan format resmi namun kolom nomor surat kosong dan tidak sesuai dengan pengkodean administrasi yang berlaku.

Surat itu juga mencantumkan tanda tangan Sekretaris Disdikpora, Ira Soraya, tertanggal 26 Mei 2025. Padahal, yang bersangkutan diketahui sudah tidak lagi bertugas di dinas tersebut.

Baca juga :  Disdikpora Cianjur Akan Tindak Tegas TK di Cilaku Jika Terbukti Selewengkan Dana

Wawan Setiawan: Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang GTK, Drs. Wawan Sutiawan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (26/5/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat dengan isi verifikasi berkas calon penerima Tunjangan Profesi Guru untuk pembayaran bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Wawan menjelaskan bahwa surat itu sarat dengan kejanggalan, antara lain: pertama Nomor surat mencantumkan identitas Bidang GTK, namun kosong dan tidak sesuai dengan sistem pengkodean administrasi yang berlaku. Kedua Surat ditandatangani atas nama Sekretaris Disdikpora, Ira Soraya, tertanggal 26 Mei 2025. Padahal, Ira Soraya diketahui sudah tidak lagi bertugas di dinas tersebut.ketiga Tanda tangan yang tercantum diduga kuat dipalsukan, karena secara visual terlihat seperti hasil penjiplakan dengan pola garis yang tidak alami.

Baca juga :  Sepanjang 2024, Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti 1.298 Aduan Masyarakat

Masih kata Wawan, dirinya memastikan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, begitu pula dengan Bidang GTK yang dipimpinnya. “Isi surat pun tidak relevan dengan tugas dan kewenangan kami. Kemungkinan ada oknum yang membuat surat itu, namun hingga saat ini saya belum mengetahui siapa pelakunya,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun hal ini sudah masuk ranah pidana, pihaknya belum bisa melaporkan secara resmi karena belum mengetahui siapa oknum yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Dandim Majalengka Hadiri Upacara HUT RI ke-80, Bupati Ajak Warga Kibarkan Semangat Merah Putih

Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal guna memastikan sumber keberadaan surat tersebut. Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya para pendidik, untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap surat atau informasi yang belum terverifikasi keabsahannya.

“Jika menemukan surat serupa atau hal yang mencurigakan, sebaiknya segera dikonfirmasi langsung ke Disdikpora agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Baca juga :  Ribuan Blangko Ijasah Kadaluarsa Dimusnahkan oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!