Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Bertahun-tahun Sungai Berbau Menyengat, Warga Pasirloji Sukaluyu Desak Dugaan Pencemaran Limbah Segera Diusut

155
×

Bertahun-tahun Sungai Berbau Menyengat, Warga Pasirloji Sukaluyu Desak Dugaan Pencemaran Limbah Segera Diusut

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sejumlah warga Kampung Pasirloji, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mengeluhkan kondisi air sungai yang berbau menyengat. Keluhan serupa juga muncul pada air di selokan yang berwarna putih dan berbusa sebelum mengalir ke sungai.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, sebelum adanya pabrik di sekitar, sungai kerap digunakan untuk mencuci hingga mandi.

Baca juga :  Pakai MyPertamina Beli BBM di SPBU Pertamina Dapat Promo Otomatis

“Dulu warga kalau mencuci bahkan mandi suka ke sungai. Saat ini, semenjak ada pabrik itu, warga hanya sesekali ke sungai. Itu pun kalau air lagi besar. Kalau kecil atau kemarau jarang digunakan karena bau,” ujarnya, Selasa 30/6/2026.

Warga juga menyebut air dari selokan tersebut masih dimanfaatkan untuk mengairi sawah. Meski sejauh ini belum terlihat dampak pada tanaman padi, mereka mengaku khawatir jika dibiarkan terus-menerus.

“Ke sawah juga dipakai. Jadi sebelum masuk ke sungai, air mengalir melalui parit yang airnya kami gunakan untuk menanam padi. Kalau ke padi kalau terlalu banyak mungkin berpengaruh,” tambahnya.

Menurut warga, kondisi air yang berbau, berbusa, dan berwarna putih bukan kejadian baru. Hal itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan beberapa kali telah dilaporkan, namun belum ada perbaikan berarti.

Baca juga :  Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Kunjungi Green House Warsikot dan UMKM Rengginang/Brem di Panyingkiran

“Sudah beberapa kali kita meminta dibenahi tetapi masih saja begini. Kami berharap ada penanganan serius karena kami sudah terlalu lama merasakan dampaknya apalagi bau anyir yang sangat menyengat,” harapnya.

Menanggapi keluhan itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur melalui Penindakan dan Hukum, Kankan, menyatakan akan segera turun ke lokasi.

“Kami cek dulu ke lokasi usahanya, benar tidak itu limbah dari usaha itu. Dan kami akan cek izin-izinnya. Sesuai ketentuan, wajib mengolah limbah yang dihasilkan, jangan sampai mencemari lingkungan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca juga :  Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Jadi Sorotan Internasional
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!