Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiNasional

Camat Tegaskan BLTS Kesra Harus Diterima Penuh, Tolak Pemotongan Seratus Ribu per KPM

249
×

Camat Tegaskan BLTS Kesra Harus Diterima Penuh, Tolak Pemotongan Seratus Ribu per KPM

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia  || Cianjur – Beredarnya sebuah pesan suara (voice note) yang meminta pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp100 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, mendapat tanggapan tegas dari Camat Cibeber, Ardian Athoillah.

Dalam rekaman yang viral di grup percakapan warga, terdengar suara seorang pria meminta ketua RT untuk mengarahkan penerima BLTS Kesra menyisihkan uang tersebut. Dana itu disebut sebagai “dana sosial untuk warga yang dirawat di rumah sakit”. Pria itu juga berpesan agar permintaan ini “dibungkus” dengan penjelasan yang masuk akal agar tidak dianggap pungutan liar (pungli).

Baca juga :  Cegah Judi Online, Propam Polres Purwakarta Periksa Handphone Para Anggotanya

Menanggapi hal ini, Camat Ardian Athoillah menegaskan bahwa BLTS Kesra adalah hak KPM yang harus diterima secara utuh tanpa potongan apapun.

Baca juga :  Pelayanan Publik di Desa Kutamanah: Merajut Akses Menuai Kesejahteraan

“BLTS Kesra merupakan hak KPM sepenuhnya dan wajib diterima utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Tidak diperkenankan ada pungutan, himbauan penyisihan, atau permintaan kembali,” tegas Ardian, Jumat (29/11/2025).

Camat juga meminta jika ada warga yang sudah memberikan uang, dana tersebut segera dikembalikan. Masyarakat yang menemukan praktik pungutan didorong untuk melapor ke Pemerintah Kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Baca juga :  DPMD Cianjur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes

Jika permintaan dalam rekaman itu diterapkan pada 299 KPM di desa tersebut, total dana yang berpotensi terkumpul bisa mencapai Rp29,9 juta.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Sukamaju belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait suara dan identitas pria dalam rekaman tersebut. Warga mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tindakan yang diduga merupakan upaya pungli ini.

Baca juga :  OJK Siapkan Aturan Investasi Dana Pensiun ke Luar Negeri, Batas Maksimal 20 Persen
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!