Dpnews Indonesia || Cianjur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur telah merealisasikan 66,14% dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 1,1 triliun. Realisasi ini mencapai Rp 763 miliar per 7 Oktober 2025.
Data tersebut disampaikan oleh Heru Haerul hakim, Kabid pengembangan dan retribusi daerah Bapedda kabupaten cianjur, di dampingi Kabid penataan dan pendapatan, lucky.
Capaian PAD ini bersumber dari empat sektor utama, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah. Sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mencapai realisasi 100%.
Bapenda mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik pembayaran pajak melalui pihak ketiga yang tidak selalu menyetorkan uang ke kas daerah. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pembayaran resmi, seperti teller Bank BJB atau QRIS.
Dengan menggunakan kanal pembayaran resmi, masyarakat dapat memastikan status pembayaran pajak mereka. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) juga telah mencatat dengan jelas tahun pajak dan status tunggakan.
Bapenda berharap realisasi PAD dapat terus meningkat hingga akhir tahun dengan memanfaatkan kanal pembayaran resmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan daerah.











