Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Dari PT. Al-Riyadh Asal Bogor Terlantar dan Disekap di Arab Saudi

250
×

Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Dari PT. Al-Riyadh Asal Bogor Terlantar dan Disekap di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Bogor – Isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat. Siti Maesaroh binti Rohamin, seorang pekerja migran asal Kabupaten Bogor, dikabarkan menjadi korban kesewenang-wenangan agensi dan majikan di Arab Saudi.

Kondisinya kini sangat memprihatinkan setelah dilaporkan kehilangan kontak dan diduga disekap oleh pihak perusahaan penempatan.

Baca juga :  Kartika Sari TKW Asal Subang Menjadi Korban TPPO Ke Timur Tengah

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Penderitaan Siti bermula ketika dirinya sudah tidak sanggup lagi bekerja di bawah naungan Syarikah Al-Mawarid di Riyadh karena kondisi kesehatan yang menurun.

Bukannya dipulangkan atau diberikan perawatan, Siti justru dikirim ke daerah Dammam.

Baca juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG: Pihak Swasta Diduga Jual Hak Kelola Dapur SPPG

Di Dammam, Siti sempat terlantar selama dua hari di lokasi penjemputan tanpa kepastian.

Pihak keluarga menyebut perlakuan Syarikah terhadap Siti sangat tidak manusiawi.

​”Sungguh miris, bagi mereka para PMI yang sudah tidak mampu bekerja, seolah-olah pihak Syarikah enggan mengurus kembali. Mereka diperlakukan layaknya barang yang sudah basi,” ungkap salah satu pihak keluarga dengan nada geram.

Baca juga :  Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0617 Majalengka Lanjutkan Pembangunan Pos Kamling

Selain dipaksa terus bekerja dalam kondisi sakit, Siti dilaporkan sering mendapat tindakan sewenang-wenang saat berada di rumah majikan.

Siti kini tidak dapat dihubungi sama sekali.​Informasi terakhir menyebutkan bahwa Siti saat ini dipisahkan dari rombongan PMI lainnya di tempat penampungan, dikurung di ruangan terpisah, disita seluruh aset pribadinya, termasuk alat komunikasi (ponsel).

Baca juga :  Heni Marlina PMI Asal Padalarang Terjebak 4 Tahun Dalam Pusaran Perbudakan Modern di Arab Saudi

Menanggapi laporan ini, Reni N Sachria dari Posko Pengaduan DpNews Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam.

Setelah menerima aduan pada Senin, 5 Januari 2026, ia mendesak pihak-pihak terkait untuk segera bertanggung jawab.

Reni meminta agar P3MI PT. Alriyadh serta sponsor atau perekrut yang terlibat untuk segera melakukan langkah nyata pemulangan Siti Maesaroh ke tanah air.

Baca juga :  Presiden RI Joko Widodo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2024

​”Kami memohon kepada Pemerintah, BP2MI (KP2MI), dan pihak otoritas perlindungan PMI untuk segera bertindak. Kasus ini diduga kuat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Harus ada tindakan tegas agar memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat, apalagi pihak sponsor atau pemroses yang diketahui bernama Azis, Oma, Devi juga boss nya yang bernama Latif langsung blokir nomer kita ketika di konfirmasi,” tegas Reni.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari perusahaan dan bantuan dari pemerintah agar Siti Maesaroh dapat kembali ke pelukan keluarga di Bogor dalam keadaan selamat.

Baca juga :  Titik Nadir Eksploitasi PMI di Irak: Terperangkap TPPO dan Tebusan Ribuan Dollar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!