Dpnews Indonesia || Jawa Barat – Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke negara penempatan Timur Tengah, yang hingga kini seolah tidak ada yang bisa menghentikan, berimbas kepada nasib para Pahlawan Devisa Indonesia di negara penempatan.
Posko Pengaduan Dpnews Indonesia pada 10 November 2024, kembali mendapatkan kabar buruk yang terjadi di Syarekah Arco, Saudi Arabia, dimana didalam Syarekah tersebut ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terkurung di sebuah tempat karena melakukan demonstrasi, protes karena selama berbulan bulan di penampungan, tanpa mendapatkan pekerjaan.

Hal tersebut di sampaikan Des, pekerja migran asal Jawa Barat. Dalam keteranganya melalui media WhatsApp, Des mengungkapkan rasa kecewa dan merasa tertipu dengan pihak pemroses di Indonesia yang menjanjikan seribu harapan, lain dengan kenyataan, Des kini minta dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Ya Pak, saya sudah empat bulan di Saudi, saya kecewa sama Syarekah Arco, bukan cuma saya yang kecewa sama Syarekah Arco, banyak ratusan TKW bahkan ribuan TKW yang ada di Arco, yang pada di oper kesana kesini sampai sekarang belum pada kerja, ada yang udah enam bulan, lima bulan pada gak kerja, terus diiming iming katanya yang enggak kerja selam dua bulan tiga bulan dia akan dapat gaji sebesar 600 riyal, padahal itu bohong pak, buktinya saja saya ini sudah kerja disini malah uang saya dipotong sebesar 800 riyal, dalam perjanjian gaji saya 1200 riyal tapi kenapa pas saya Ambi gaji saya cuma ada 500 riyal, itu kurang juga 500 riyal yang sekarang itu kemana? Potongan makan kah? , potongan tidur kah?, saya gak ngerti, saya coba menghubungi pihak Arco yang bernama ibu Desi yang orang lombok gak tau orang NTB, malah nomer saya di blok sama dia,” ungkap Des kepada awak media Dpnews Indonesia.
Sementara itu pihak pemroses yang disebut sebagai orang paling bertanggung jawab dalam pemberangkatan Des, ketika dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp dengan nomer kontak +62858917287xx, lebih memilih bungkam.
Sungguh miris dengan apa yang menimpa para PMI yang berada di negara Timur Tengah dan bekerja menjadi Asisten Rumahtangga untuk sekarang ini. Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja, ditegaskan dengan banyaknya para pemroses ditangkap dan diadili.
Namun siapa yang akan peduli dengan mereka para pahlawan devisa yang kini sudah terlanjur berada di negara penempatan.?











