Dpnews Indonesia || Denpasar – Tragedi penganiayaan brutal terjadi di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (10/4/2026) dini hari. Dua anak buah kapal (ABK) tewas setelah dianiaya dan dibakar oleh sekelompok rekan kerja mereka. Polisi berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam.
Korban masing-masing beridentitas Egi Ramadan (30), warga Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan atau Hisam (29-30), warga Jawa Tengah. Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area rawa-rawa hutan bakau dekat Jalan Raya Pelabuhan Benoa, sekitar pukul 05.02 WITA. Jenazah keduanya mengalami luka bakar dan tanda-tanda penganiayaan berat.
Menurut keterangan Polresta Denpasar, peristiwa bermula saat korban bersama seorang rekan mengonsumsi minuman keras di dermaga pelabuhan. Konflik pecah saat kedua korban, yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol, mengajak ribut dan mengancam para pelaku. Polisi menduga motif utama adalah dendam serta sakit hati yang memicu pertengkaran tersebut.
Para pelaku kemudian mengeroyok kedua korban hingga luka parah. Setelah itu, mereka menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya sebelum meninggalkan lokasi. Kelima pelaku yang ditangkap berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS, semuanya berasal dari Jawa Barat dan juga bekerja sebagai ABK di kawasan Pelabuhan Benoa.
Kapolresta Denpasar menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) huruf (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menggemparkan warga sekitar pelabuhan dan menjadi perhatian aparat kepolisian setempat. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari konflik yang berpotensi berujung kekerasan, khususnya di lingkungan kerja pelabuhan.











