Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dugaan Penyalahgunaan Program Dana Ketahanan Pangan Desa Wado Wetan

586
×

Dugaan Penyalahgunaan Program Dana Ketahanan Pangan Desa Wado Wetan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang harus menjadi perhatian di tingkat desa. Program ketahanan pangan desa sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, implementasi program ini di beberapa daerah menimbulkan tanda tanya, salah satunya di Desa Wado Wetan Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Jumat, 14/3/2025.

Dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan mencuat setelah adanya kewajiban desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari total dana desa untuk program ini.

Baca juga :  Halalbihalal Pemuda Satu Majalengka Maju MPH dan HIPMA

Ketua kelompok tani mengatakan, dari dana desa, yang diambil 20% untuk ketahanan pangan dibelikan dua ekor sapi, berselang lama sapi tersebut dijual oleh ketua kelompok tani dan sepengetahuan Kuwu. Rencananya mau dibelikan kambing.

“Sapi tersebut dijual katanya mau diganti dengan kambing, yang mana kambing tersebut sudah ada dibelakang rumah pak ustadz Asep anggota kelompok tani juga,” katanya.

Baca juga :  Miris! Rumah Sakit Islam Karawang Tolak Pasien dengan Alasan BAU Kenapa?

“Sebelum penjualan sapi terlebih dahulu meminta ijin ke Kuwu dan di ketahui oleh pendamping, penjualannya murah kasihan udah 1,5 tahun yang ngarit, sapi cuma dihargakan 35 juta,” terangnya.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan dana ini, tim media berencana untuk berkoordinasi dengan Inspektorat dan pihak terkait di Kabupaten Majalengka guna mendapatkan kejelasan serta tindak lanjut atas persoalan ini.

Baca juga :  Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Petani Tanam Jagung
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!