Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar Penjara dan Premanisme di Lapas Kelas II B Cianjur

889
×

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar Penjara dan Premanisme di Lapas Kelas II B Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Beberapa Keluarga Tahanan maupun Narapidana (Napi) keluhkan adanya dugaan pungutan liar di dalam rumah tahanan Kelas II B Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Mereka dimintai sejumlah uang dari 500 ribu hingga 2 juta rupiah, bahkan ada yang lebih dari pada itu. Selasa, (22/4/25).

Mereka menanyakan apakah praktik jual beli lapak dan iuran yang dibebankan kepada warga binaan diketahui petugas atau tidak. Pasalnya permintaan uang yang tidak kecil itu bukan hanya satu atau 2 kali saja melainkan di setiap minggu atau di setiap warga binaan hendak bergeser dari kamar satu ke kamar lainnya.

Baca juga :  Utari Doriomas Jadi Satu-satunya Wakil Cianjur di Final PNS Berprestasi Jawa Barat 2025

Lapas Kelas IIB Kabupaten Cianjur

Hal itu tentu memberatkan para keluarga warga binaan yang berpenghasilan secukupnya. Apalagi warga binaan yang sedang menjalankan kewajibannya merupakan tulang pengung keluarga.

Berbulan-bulan Awak media mencoba mewawancarai para pengunjung yang hendak membesuk sanak keluarganya di dalam. Namun semua jawaban yang diterima awak media sama. Bahkan mereka tidak mengetahui dan bingung, apakah seorang warga binaan dibiayai negara atau sepenuhnya oleh keluarga. Mengingat keluarga harus siap manakala keluarga yang di dalam meminta transferan uang.

Baca juga :  Siswi SMA Plus Astha Hannas Subang Pembawa Baki Bendera di HUT RI Ke 78

“Semua tidak sesuai dengan selogan yang ada, di depan dipajang bebas pungli namun nyatanya berbeda,” kata Keluarga warga binaan, Selasa (22/4/25).

Selain itu mereka takut untuk mengadukan apa yang terjadi di dalam lapas. Mengingat keluarga mereka tengah berada di dalam dan khawatir dipindahkan atau disakiti oleh napi lain yang sudah lama berada menjadi warga binaan.

Kendati demikian mereka sadar jika kalo kelurganya masuk kedalam Hotel Prodero dikarenakan ulahnya sendiri. Namun disamping itu, mereka meminta ketika keluarganya tengah menjalankan kewajiban haknya pun ikut diperhatikan agar selalu kondusif.

Baca juga :  Kirab Budaya Pesona Tradisi Nyiramken Pusaka Talaga Manggung 2025

“Seperti di Pengenalan Lingkungan (Penaling ) misalnya, jika yang baru masuk dan tidak mengetahui nomor hp maka akan dipukuli oleh napi lainnya dan petugas juga sepertinya kewalahan harus memperhatikan satu persatu. Namun setidaknya yang selalu melakukan pungli itu dipindahkan,” ujarnya.

Keluarga napi maupun tahanan juga mengeluhkan mahalnya biaya belanja di dalam kantin yang tidak sesuai dengan warung pada umumnya.

“Harganya melebihi harga di minimarket. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah pungutan tidak sama sekali diketahui petugas. Karena keluarga warga binaan sering mentransfer uang kedalam lapas,” katanya.

Baca juga :  Kebakaran Pabrik PT JPN Melibatkan 120 Petugas Damkar

Keluarga napi berharap para petugas lebih tegas dalam mengawal para tahanan dan para narapidana untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Sekarang masuk gak bisa bawa apa-apa akan tetapi di dalam ada warung yang harganya cukup mahal sekali. Contohnya kita memberi rokok harganya bisa sampe dua kali harga aslinya,” terangnya.

Selain itu, eks warga binaan (tidak kami sebutkan namanya), yang baru kurang lebih tiga bulan menghirup udara segar, menyampaikan dengan dilarangnya membawa makanan penjualan kantin di dalam jauh lebih ramai meskipun harganya mahal.

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Zoom Meeting Itwasum Polri Dalam Rangka Pembukaan Was Ops Mantap Brata 2023-2024

“Harga di kantin mahal, akan tetapi warga binaan harus tetap mengisi perut karena makanan yang diberikan sangatlah sedikit,” ujarnya.

Ia juga membeberkan segala kegiatan yang ada di dalam selama dirinya dalam pembinaan.

“Baru masuk sudah dimintai uang, katanya untuk bayar lapak atau tempat tidur, pertama itu dimintai 2 juta cuman waktu itu saya bayar di cicil dan totalnya dua juta 50 ribu rupiah, dan ada lagi diluar yang dua juta bayar seminggu 100 ribu ke Rtnya, kalo tidak sama ketua rt sama reng-rengan akan mendapatkan pukulan dimuka di perut, saya juga lihat sendiri orang lain mah karena telat dipukul ditendang sampai digebuk pake kabel, yah pokoknya disiksa,” ungkapnya sembari mengingat.

Baca juga :  Feradi Mediatore Resmi Berbadan Hukum, Siap Tingkatkan Kualitas Mediator Nasional

Ia juga mengungkapkan jika dipindah kamar kan dirinya harus kembali membayar sebesar 300 ribu kepada tahanan lama atau Ketua Rt setempat.

“Namun di situ tidak ada penyiksaan, namun tetap harus bayar dan tentu saya bayar juga secara mencicilnya,” ujarnya.

Ia menambahkan jika tidak terlalu mengetahui apakah petugas lapas mengetahui adanya praktek pungli tersebut atau tidak yang jelas kami pasti meminta uang ke keluarga yang ada di rumah untuk segera mentransfer.

Baca juga :  Turnamen Futsal Piala Pj Bupati 2024 Berlangsung di Crown Sports Center Cikarang

“Ada wartel di dalam kita telpon ke keluarga untuk meminta uang agar segera mentransfer, biaya wartel nya beli voucher ada yang 15 ribu ada yang 26 ribu dan untuk transferannya ke rekening wartel,” ungkapnya menjelaskan.

Sementara Bekti Utomo, Kasi (Kepala Seksi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menerangkan jika para petugas sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan untuk menghindari hal-hal yang menyimpang dari aturan.

Baca juga :  Feradi Mediatore Resmi Berbadan Hukum, Siap Tingkatkan Kualitas Mediator Nasional

“Beberapa kejadian laporan masyarakat yang keluarganya mungkin dalam tanda kutip (“) yang pernah dilakukan pungli oleh sesama warga binaan, itu sudah ada beberapa yang kita BAP dan kita pindahkan supaya menjadi efek jera kepada napi-napi yang lain yang merasa paling senior, yang merasa mungkin hukumannya paling lama, yang merasa diluar komunitas nya banyak, karena kita lihat napi-napi di sini itu mempunyai geng yang mereka ini secara hubungan dengan yang di luar sering dikunjungi oleh teman geng-gengnya dan itu kami sering melakukan sweeping ke kamar-kamar,” jelasnya.

Bekti juga membeberkan kepada para napi agar tidak membawa pakaian kebanggaan dari luar seperti baju geng, komunitas ataupun lainnya.

Baca juga :  Turnamen Futsal Piala Pj Bupati 2024 Berlangsung di Crown Sports Center Cikarang

“Kalian disini, 1. tahanan, 2, narapidana apapun status kalian diluar jangan dibawa kedalam karena akan memicu pergesekan antar geng. Yang kalian gunakan baju napi dan tahanan jangan merasa di spesial kan karena statusnya sama. Tetapi ada saja laporan masyarakat melalui Instagram keluarga napi yang menanyakan jika keluarga yang menjadi warga binaan minta uang berlebihan, “ini untuk apa, dan kita langsung tindak lanjut.” Membenarkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari keluarga Napi.

Bekti berharap bila mana ada penyimpangan apapun warga binaan atau keluarga binaan bisa langsung mengadukan kepada dirinya ataupun yang lainnya.

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Zoom Meeting Itwasum Polri Dalam Rangka Pembukaan Was Ops Mantap Brata 2023-2024

“Kepada masyarakat, bila mana menemukan atau mengalami hal yang kurang baik bisa langsung mengadukan dan akan langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.

Diakhir wawancaranya Bekti juga menegaskan jika benar ada jual beli lapak (tempat tidur), pungli dan sebagainya jelas kami akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga membutuhkan kritik dan saran untuk kemajuan Lapas agar lebih baik dan bermanfaat dan kepada siapapun yang memberikan informasi mengenai penyimpangan aturan, karena membantu kami, tentunya kami akan memberikan keamanan,” tutupnya sembari memberi pesan.

Baca juga :  PAC GCP 08 Kecamatan Karang Bahagia Resmi Dilantik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!