Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Dugaan TPPO: PMI Asal Karawang Hilang Kontak di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit

250
×

Dugaan TPPO: PMI Asal Karawang Hilang Kontak di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang

Dpnews Indonesia || Karawang – Nasib memprihatinkan kembali membayangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Nurusmanah, seorang pekerja migran yang diduga diberangkatkan secara ilegal, dilaporkan hilang kontak sejak Rabu, 11 Maret 2026. Kabar terakhir menyebutkan bahwa ia tengah menderita sakit di negara penempatan Arab Saudi

Informasi ini disampaikan langsung oleh suami Nurusmanah, Kamal Agam, saat ditemui di kediamannya di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya. Dengan raut wajah penuh kekhawatiran, Kamal mengungkapkan bahwa komunikasi dengan istrinya terputus total setelah Nurusmanah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang kian memburuk.

Baca juga :  Aksi Demonstrasi Oleh Ratusan Massa Mahasiswa, Ormas dan Ojol Depan Gedung DPRD Cianjur

Keterangan gambar foto ilustrasi

Menurut keterangan Kamal, istrinya diduga diberangkatkan oleh jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menuding seorang perekrut bernama Enjen sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas keberangkatan istrinya yang tidak mengikuti prosedur resmi pemerintah. Lebih jauh, Kamal menyebut bahwa Nurusmanah dipaksakan berangkat meski dalam kondisi kesehatan yang tidak bugar (unfit).

Baca juga :  Kompak Satgas Citarum Sektor 12 Bersihkan Sampah Di Sungai Bersama Warga

“Saya sudah berupaya menghubungi pihak perekrut untuk menanyakan keberadaan dan kondisi istri saya. Namun, alih-alih memberikan jawaban pasti atau bantuan, saudara Enjen justru melempar tanggung jawab,” ujar Kamal kepada awak media Dpnews Indonesia.

Pihak perekrut dilaporkan malah mengarahkan pihak keluarga untuk menghubungi langsung Syarekah Maharah Human Resource Company, Riyadh perusahaan yang menampung Nurusmanah di luar negeri, tanpa memberikan bantuan fasilitasi komunikasi yang memadai.

Baca juga :  Dandim 0617/Majalengka Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten

Kamal Agam, yang juga dikenal aktif dalam organisasi kemasyarakatan, menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan bagi istrinya. Ia menduga kuat bahwa Nurusmanah telah menjadi korban TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja migran.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamal mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi.

Baca juga :  Belasan Siswa SD di Cianjur Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Es Tuyul Usai Olahraga

“Kami memohon kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk segera bertindak menyelamatkan Nurusmanah. Kami juga meminta agar para pelaku perekrutan ilegal ini ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Lokasi dan keberadaan mereka sudah kami ketahui,” tegas Kamal menutup pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak terkait dan berharap adanya bantuan evakuasi atau pemulangan bagi Nurusmanah mengingat kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan.

Baca juga :  LP3I Majalengka Bukber Akbar Ramadhan Dalam Kesatuan Hati
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!