Dpnews Indonesia || Zurich – Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Israel Football Association (IFA) setelah menemukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai anggota federasi sepak bola dunia tersebut.
Berdasarkan keputusan yang diumumkan pada Kamis (19/3/2026) waktu setempat, IFA terbukti melakukan beberapa pelanggaran, termasuk perilaku ofensif, diskriminasi, serta pelanggaran prinsip fair play dan aturan anti-rasisme sesuai Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA.
Sanksi yang dijatuhkan mencakup tiga poin utama:
- Denda sebesar 150.000 franc Swiss (setara sekitar Rp3,2 miliar).
- Peringatan resmi kepada federasi.
- Kewajiban IFA untuk memasang banner besar bertuliskan pesan anti-diskriminasi, seperti “Football Unites the World – No to Discrimination”, pada tiga pertandingan kandang tim nasional pria Israel berikutnya di kompetisi FIFA.
Keputusan ini merupakan hasil investigasi Komite Disiplin FIFA terhadap dugaan pelanggaran yang telah lama menjadi perhatian, termasuk penanganan kasus rasisme dan diskriminasi dalam sepak bola Israel.
FIFA menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai fair play dan anti-diskriminasi dalam olahraga. Namun, dalam hal keluhan terpisah dari Asosiasi Sepak Bola Palestina terkait partisipasi klub-klub di wilayah yang dipersengketakan, FIFA menyatakan tidak mengambil tindakan suspensi keanggotaan atau larangan kompetisi lebih lanjut terhadap IFA pada tahap ini.
Presiden FIFA Gianni Infantino dalam pernyataannya menekankan peran sepak bola dalam mempromosikan perdamaian dan persatuan di tengah situasi global yang kompleks.
IFA hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi tersebut. Sanksi ini menjadi perkembangan terbaru dalam isu panjang yang melibatkan FIFA, IFA, dan Asosiasi Sepak Bola Palestina sejak beberapa tahun terakhir.











