Dpnews Indonesia || Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-28 pada Sabtu, 9 Agustus 2026. Memasuki usia hampir tiga dekade, organisasi profesi ini mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” sebagai bentuk refleksi dan seruan kepada seluruh jurnalis televisi di Indonesia.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai, perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi di media sosial telah mengubah wajah industri penyiaran. Kecepatan produksi berita kerap berbenturan dengan prinsip akurasi, sementara sensasionalisme berpotensi menggeser kedalaman pemberitaan.
“Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Herik dalam keterangan tertulis.
Selain tantangan teknologi, IJTI juga menyoroti pentingnya menjaga independensi profesi jurnalis sebagai pilar demokrasi. Herik menegaskan, di tengah keterbukaan informasi serta dinamika politik dan ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat.
Pada peringatan HUT ke-28 ini, IJTI menyerukan empat poin utama:
1. Menjadikan KEK dan P3SPS sebagai pedoman. Seluruh jurnalis televisi diminta menjadikan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran sebagai benteng utama dalam bekerja.
2. Menolak intervensi. Menolak segala bentuk tekanan, intervensi, maupun upaya pembungkaman dari pihak mana pun yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers.
3. Memanfaatkan teknologi secara bijak. Mendorong jurnalis dan perusahaan media televisi memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan informasi tanpa mengorbankan kaidah jurnalistik.
4. Memperkuat peran kontrol sosial. Mengukuhkan komitmen IJTI sebagai lembaga kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik guna memperkuat demokrasi di Indonesia.
IJTI mengajak jurnalis televisi, pengelola media, pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
“Hanya dengan jurnalisme yang independen dan bermartabat, publik dapat memperoleh hak atas informasi yang benar, sekaligus menjaga jalan demokrasi tetap berada pada koridornya,” pungkas Herik.











