Dpnews Indonesia || Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 68 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa, termasuk pergantian 43 posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelaksanaan mutasi ini pada Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, rotasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta percepatan pelayanan dan penegakan hukum.
“Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang.
Di antara nama-nama yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang sebelumnya terseret sorotan karena rumahnya disegel KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Eddy digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.Sementara itu, posisi Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, juga berganti.
Albertinus Parlinggoman Napitupulu dicopot dan digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Albertinus saat ini telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayah kerjanya.
Mutasi ini juga mencakup sejumlah Kajari lain, seperti Kajari Kabupaten Tangerang yang kini diisi Fajar Gurindro, serta Kajari Bangka Tengah yang diganti Abvianto Syaifulloh.
Langkah mutasi ini dinilai sebagai upaya Kejagung menjaga integritas dan independensi institusi di tengah berbagai sorotan perkara korupsi yang melibatkan pejabat di daerah.
Pelantikan pejabat baru dijadwalkan segera dilakukan untuk memastikan kesinambungan tugas penegakan hukum di seluruh wilayah.
Kejagung menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan internal guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.











