Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Komnas Perempuan Minta Maaf dan Tegaskan Kasus YTR sebagai Kekerasan Ekstrem Berbasis Gender

93
×

Komnas Perempuan Minta Maaf dan Tegaskan Kasus YTR sebagai Kekerasan Ekstrem Berbasis Gender

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan permohonan maaf secara tulus atas pernyataannya terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Pernyataan tersebut sempat disampaikan dalam Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti menyatakan permintaan maaf itu melalui keterangan tertulis pada Senin (29/6/2026). Ia menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya disampaikan dalam kerangka Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) PBB, yang memicu perhatian dan polemik publik.

Baca juga :  Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Purwakarta Kembali Ringkus Pengedar Sabu

“Kami memahami besarnya perhatian publik terhadap kasus YTR di Bandung. Untuk itu, Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Ratna.

Meski demikian, Komnas Perempuan menegaskan sikapnya tidak berubah. Kasus YTR dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) berlapis yang sangat ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Kasus ini juga memenuhi unsur penganiayaan berat menurut hukum pidana Indonesia.

YTR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama sekitar tiga tahun oleh tersangka Taufik Hidayat di sebuah rumah kost di Kabupaten Bandung. Korban mengalami penderitaan fisik, psikologis, dan disabilitas permanen akibat kekerasan tersebut.

Komnas Perempuan menekankan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus ini, termasuk perlindungan dan pemulihan komprehensif bagi korban serta hukuman maksimal bagi pelaku. Fokus utama lembaga tetap pada keadilan dan pemulihan hak korban.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik sejak terungkap, memicu diskusi luas tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Baca juga :  Sekolah Dasar Negeri Karang Tengah Kerap Jadi Juara Perlombaan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!