Dpnews Indonesia || Muara Enim, Sumatera Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di Kantor Bupati Muara Enim pada Senin (8/6/2026). Bupati Muara Enim, H. Edison, berhasil diamankan beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penindakan mengamankan total 10 orang, terdiri dari lima pejabat atau unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim—termasuk Bupati Edison—dan lima orang dari pihak swasta. Operasi berlangsung di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di kantor bupati dan beberapa lokasi terkait lainnya. Petugas KPK menyita dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ruang kerja bupati turut disegel pasca-operasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap. Edison dan para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Muara Enim telah beberapa kali menjadi sorotan KPK terkait dugaan korupsi di tingkat kepala daerah. KPK menyatakan akan terus mengusut perkara ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum.











