Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Oknum Guru SMP di Cianjur Terlibat Dugaan Tindakan Amoral, Disdikpora Lakukan Penyelidikan

104
×

Oknum Guru SMP di Cianjur Terlibat Dugaan Tindakan Amoral, Disdikpora Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tengah mendalami dugaan tindakan amoral yang melibatkan seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Campaka. Kasus tersebut kini dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Korban, sebut saja Mawar (15), siswi kelas IX di salah satu SMP Kecamatan Campaka, menceritakan pengalamannya yang traumatis. Mawar mengatakan, kejadian itu terjadi saat ia mengikuti eskul di Sindangbarang. Ia dipisahkan dari teman-temannya dan disuruh tidur di penginapan bersama oknum guru tersebut dengan satu teman lainnya.

Baca juga :  Unik, Begini Cara AKBP Lilik Ardiansyah Jalin Keakraban Bersama Anggota Polres Purwakarta

Mawar mengaku tidak berani melawan karena takut. Ia baru sadar bahwa kancing bajunya sudah terbuka. Oknum guru tersebut sering mencari celah untuk melecehkan Mawar, terutama saat kegiatan sekolah.

Baca juga :  Lantas Polres Cianjur Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari, Korban Sempat Tak Ditolong

Mawar akhirnya memutuskan untuk melapor ke wali kelas dan membuat laporan ke polisi. Ia berharap ada korban lain yang berani speak up dan oknum guru tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya sesuatu yang janggal saat momen pembagian rapor kenaikan kelas. Kakak Mawar, GAF (37), mengaku mendapat informasi awal dari wali kelas korban.

Baca juga :  Persib Bandung Bungkam Semen Padang 2-0 di Stadion Haji Agus Salim

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah terregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan sebagai dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku, termasuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan atas laporan masyarakat.

Baca juga :  Waskita Karya Rombak Pengurus dan Catat Kontrak Baru Rp 3,1 Triliun di Kuartal I-2026

Disdikpora berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga marwah dunia pendidikan.

Disdikpora akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus untuk memastikan objektivitas penanganan kasus tersebut.

Baca juga :  Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!