Dpnews Indonesia || Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tengah mendalami dugaan tindakan amoral yang melibatkan seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Campaka. Kasus tersebut kini dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, sebut saja Mawar (15), siswi kelas IX di salah satu SMP Kecamatan Campaka, menceritakan pengalamannya yang traumatis. Mawar mengatakan, kejadian itu terjadi saat ia mengikuti eskul di Sindangbarang. Ia dipisahkan dari teman-temannya dan disuruh tidur di penginapan bersama oknum guru tersebut dengan satu teman lainnya.
Mawar mengaku tidak berani melawan karena takut. Ia baru sadar bahwa kancing bajunya sudah terbuka. Oknum guru tersebut sering mencari celah untuk melecehkan Mawar, terutama saat kegiatan sekolah.
Mawar akhirnya memutuskan untuk melapor ke wali kelas dan membuat laporan ke polisi. Ia berharap ada korban lain yang berani speak up dan oknum guru tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya sesuatu yang janggal saat momen pembagian rapor kenaikan kelas. Kakak Mawar, GAF (37), mengaku mendapat informasi awal dari wali kelas korban.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah terregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan sebagai dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku, termasuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan atas laporan masyarakat.
Disdikpora berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga marwah dunia pendidikan.
Disdikpora akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus untuk memastikan objektivitas penanganan kasus tersebut.











