Dpnews Indonesia || Bekasi – Kegiatan pembangunan gedung SMK Atmanegara di wilayah Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga setempat. Pembangunan yang telah mencapai progres sekitar 60 persen tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku serta belum memiliki izin lengkap dari instansi terkait.
Menurut keluhan sejumlah warga yang disampaikan ke awak media Dpnews Indonesia, aktivitas pembangunan menyebabkan polusi debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari serta kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan berat. Warga juga mempertanyakan absennya koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat terkait proyek tersebut.

Ketiadaan papan informasi ini memicu pertanyaan dari sebagian warga mengenai akuntabilitas dan keterbukaan proyek tersebut.
“Seharusnya ada papan yang jelas, supaya masyarakat tahu ini proyek dari mana, berapa biayanya, dan siapa yang mengerjakan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Minggu (15/3/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SMK Atmanegara belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan pembangunan. Sementara itu, Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Pembangunan SMK Atmanegara sendiri tengah gencar mempromosikan penerimaan peserta didik baru (SPMB) untuk tahun pelajaran 2026/2027 dengan jurusan antara lain Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Komputer Jaringan (TKJ), Keperawatan, dan Farmasi. Lokasi sekolah berada di kawasan Rengas sepuluh, Labansari, Cikarang Timur.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pembangunan gedung pendidikan, termasuk kewajiban pemasangan papan proyek dan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin lingkungan jika diperlukan.
Berita ini akan terus dikembangkan seiring adanya informasi resmi dari pihak terkait.











