Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah Indonesia menyita sebuah intan raksasa seberat 166,75 karat yang ditemukan warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan (Kalsel), lebih dari enam dekade lalu. Temuan tersebut kini menjadi sorotan kembali karena nasib penemunya yang tragis.
Intan tersebut ditemukan secara tidak sengaja pada 26 Agustus 1965 oleh Mat Sam bersama empat rekannya saat mencari intan di wilayah setempat. Beratnya yang luar biasa menjadikannya intan terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 15 triliun jika dihitung dengan harga saat ini.
Menurut pemberitaan media masa itu, seperti harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965) dan Angkatan Bersenjata (11 September 1967), pihak berwenang Kabupaten Banjar segera mengamankan intan tersebut. Benda itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Pemerintah saat itu menyatakan akan memanfaatkannya untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pengadaan teknologi penambangan intan.
Namun, Mat Sam dan rekan-rekannya tidak menerima kompensasi yang memadai. Hingga kini, penemu intan tersebut dikabarkan masih hidup dalam kondisi serba kekurangan di kampung halamannya.
Kasus ini menjadi pengingat tentang penanganan temuan barang berharga bersejarah di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pemerintah mengenai keberadaan atau pemanfaatan intan tersebut saat ini.











