Dpnews Indonesia || Makasar – Personel Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pengamanan pasca eksekusi pengelola Pasar Butung di Jl Sulawesi, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo Makassar. Eksekusi pengelolaan pusat grosir di kawasan Indonesia Timur ini telah dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (1/8/2024). Selasa 6/8/2024.
Eksekusi berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor.83/Pdt.G2019/PN MKS. Pengelolaan Pusat Grosir Pasar Butung yang terletak di Lantai 2 pada Blok K/20 dan di Lantai 3A, kantor KSU Bina Duta selaku pengelola Pasar Butung, berjalan aman dan lancar tanpa perlawanan karena pihak kepolisian sudah melakukan mediasi sebelumnya.
Proses jual beli di pusat grosir Pasar Butung kini kembali normal berkat peran Kepolisian, terutama Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait lainnya. Beredar video Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, memastikan kelancaran aktivitas pedagang di Pasar Butung. AKBP Restu memastikan pedagang tetap bisa berjualan dengan aman.
“Yang mau jualan silahkan masuk ke losnya dan dirapikan dagangannya. Yang tidak ada kepentingan silahkan keluar. Yang mau jualan, jualan saja. Semuanya aman,” kata AKBP Restu dalam video yang beredar.
Salah satu caption dalam video itu menyatakan, “Terima kasih pak polisi kami bisa berjualan lagi”, dilengkapi dengan stiker emoji tanda menangis. Tutup.











